Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Analisis Sharia Compliance Penanganan Pembiayaan Bermasalah Berdasarkan Fatwa DSN MUI pada Bank Syariah Bukopin Di Indonesia” . yang disusun oleh Betti Oktori NIM 3315.266, Jurusan S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang permasalahan yaitu terjadinya peningkatan jumlah pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Bukopin Di Indonesia. Yaitu keadaan dimana seorang nasabah tidak mampu membayar kewajibannya tepat waktu. Sedangkan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penanganan pembiayaan bermasalah berdasarkan fatwa DSN MUI pada Bank Syariah Bukopin dan penerapan kepatuhan syariah guna meminimalisir pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Data primer diperoleh berasal dari hasil penelitian melalui wawancara langsung dengan AO (Account Officer) Bank Syariah Bukopin. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen serta sumber lainya yang berhubungan dengan penelitian. Dari hasil penelitian yang dilakukan pada Bank Syariah Bukopin Bukittinggi, maka dapat diperoleh penanganan pembiayaan bermasalah berdasarkan fatwa DSN MUI pada Bank Syariah Bukopin di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dapat dilihat pada penanganan pembiayaan bermasalah berupa budaya kepatuhan terhadap nilai, perilaku dan tindakan yang dilakukan. Dan dapat dilihat pada fatwa DSN NO. 45/DSN-MUI/II/2005 tentang line facility, fatwa DSN NO.47/DSN-MUI/IX/2005 tentang penyelesaian pitang murabahah bagi nasabah yang tidak mampu membayar, fatwa DSN NO.48/DSN-MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali tagihan murabahah, fatwa DSN NO. 49/DSN-MUI/II/2005 tentang konversi akad murabahah, fatwa DSN NO.17/DSN-MUI/IX/2000 tentang sanksi atas nasabah yang mampu membayar menunda-nunda pembayaran, fatwa DSN NO 89/DSN-MUI/IX/2013 tentang pembiayaan ulang (Refinancing). Dan sudah diterapkan dalam penanganan pembiayaan bermasalah berdasarkan fatwa DSN MUI pada Bank Syariah Bukopin Di Indonesia. Penanganan yang ada di Bank Syariah Bukopin di Indonesia telah sesuai dengan fatwa DSN MUI. Hal ini dibuktikan tidak ada unsur pemaksaan dalam akad pada setiap transaksi pada produk pembiayaan yang dijalankan. Kata kunci : Kepatuhan syariah, penanganan pembiayaan bermasalah, fatwa DSN-MUI