Abstrak
Skripsi ini disusun oleh Zillan Zalilla dengan NIM 3320271, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini berjudul “Analisis Kesadaran Masyarakat Bukittinggi tentang Sistem Perbankan Syariah (Studi Kasus Masyarakat Kota Bukittinggi)”. Perbankan syariah telah memulai operasionalnya di Indonesia sejak tahun 1991. Kehadiran perbankan syariah di Kota Bukittinggi telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Namun, fenomena yang terjadi di Kota Bukittinggi yaitu kesadaran masyarakatnya terkait sistem Perbankan Syariah masih sangat rendah. Serta masih ditemukannya miskonsepsi tentang sistem perbankan syariah di kalangan masyarakat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis kesadaran masyarakat Kota Bukittingi tentang sistem Perbankan Syariah, yang mencakup operasional perbankan syariah, potensi perbankan syariah, dan produk perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan field research (penelitian lapangan) dengan metode pendekatan Kualitatif. Dengan teknik analisis data; Reduksi data, Penyajian data dan Penarikan kesimpulan. Teknik pengumpulan data yaitu; dari observasi, wawancara dan dokumentasi dengan masyarakat Kota Bukittinggi yang dipilih dengan teknik sampling. Hasil penelitian menunjukkan dari tiga variabel yang digunakan untuk menganalisis kesadaran masyarakat Bukittinggi tentang sistem perbankan syariah. Untuk variabel pertama, Operasional perbankan syariah berada dikategori rendah, dimana 44,33% masyarakat masih salah paham atau skeptis mengenai perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional, penerapan hukum syariah, penggunaan sistem bagi hasil, serta peran Dewan Pengawas Syariah. Sedangkan untuk variabel kedua, Potensi perbankan syariah berada di kategori rendah, dimana 50% masyarakat meyakini perkembangan bank syariah, namun masih banyak yang ragu menggunakan bank syariah sebagai alternatif bank konvensional karena kurangnya pemahaman detail tentang prinsip syariah, produk berbiaya rendah, dan sistem bagi hasil. Untuk variabel ketiga, Produk perbankan syariah berada dikategori rendah, dimana 76% masyarakat memiliki pengetahuan yang minim tentang produk perbankan syariah, masyarakat yang masih menggunakan bank konvensional dan minimnya pemasaran dari pihak terkait. Jika dilihat secara keseluruhan kesadaran masyarakat Bukittinggi yang berada di kategori tinggi 124 (15%), sedang 242 (48%) dan rendah 484 (57%). Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat Kota Bukittinggi memiliki kesadaran yang rendah tentang sistem perbankan syariah. Hal ini terjadi karena masih kurangnya penyebaran pemasaran serta edukasi dari pihak perbankan syariah. Serta masih banyaknya miskonsepsi dan skeptis dikalangan masyarakat terkait sistem perbankan syariah.