Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARO SIJUNJUNG NO.62/PID.SUS/2020/PN MRJ TENTANG PENAMBANGAN EMAS ILEGAL

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Penggunaan Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan No. 30/Pid.B/2023/PN Bkt)”, yang ditulis oleh Lusi Rahma Yuni, NIM 1420028, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Syeh M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh Putusan No. 30/Pid. B/2023/PN Bkt mengenai penggunaan rekaman CCTV pada pembuktiannya pada perkara tindak pidana penganiayaan. Akan tetapi penggunaan rekaman CCTV sebagai bukti di persidangan masih terdapat ketidakpastian eksistensinya sebagai bukti yang diperbolehkan diajukan, sebab pada hukum acara pidana Indonesia (Pasal 184 KUHAP) belum mengatur secara tegas mengenai kedudukan penggunaan rekaman CCTV sebagai bukti di persidangan. Keberadaan rekaman CCTV dalam pembuktian tindak pidana juga tidak terdapat referensinya dalam hukum pidana Islam, sehingga eksistensinya (kedudukannya) menjadi tidak jelas. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan gabungan antara penelitian lapangan (empiris) dengan penelitian kepustakaan (field research). Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Bukittinggi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah putusan hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi dan sumber lainnya berasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), buku-buku, jurnal, skripsi, peraturan perundang-undangan, kitab-kitab fiqih, hadist serta rujukan lainnya dalam hukum pidana Islam. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditentukan bahwa penggunaan bukti rekaman CCTV secara umum bisa menjadi alat bukti sah yang berdiri sendiri apabila ia memenuhi syarat formil dan materil yang telah disebutkan dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008 sekaligus sebagai perluasan alat bukti pada Pasal 184 KUHAP mengenai alat bukti elektronik. Sedangkan penggunaan rekaman CCTV sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat sebagai rujukan peraturan perundang-undangan hukum pidana Islam pada penelitian ini adalah diperbolehkan dan eksistensi (kedudukan) rekaman CCTV adalah sebagai alat bukti sah yang berdiri sendiri jika terpenuhi syarat formil dan materilnya. Rekaman CCTV digolongkan dalam alat bukti qarinah (alat bukti petunjuk). Qarinah (dalam hal ini bukti rekaman CCTV) bisa digunakan dalam perkara lain tetapi tidak bisa digunakan dalam perkara hudud. Eksistensi (kedudukan) bukti rekaman CCTV pada putusan No. 30/Pid.B/2023/PN. Bkt baik dalam hukum positif maupun hukum pidana Islam adalah sebagai barang bukti yang menguatkan keyakinan hakim saja karena tidak terpenuhi unsur formil dan materil sebagai alat bukti elektronik.

Kata kunci

EMAS,PERTAMBANGAN, PUTUSAN HAKIM.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARO SIJUNJUNG NO.62/PID.SUS/2020/PN MRJ TENTANG PENAMBANGAN EMAS ILEGAL2024 · oai:ais:skripsi:15123

Publikasi terkait