Abstrak
Skripsi ini berjudul “Peran Satpol PP Dalam Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima Di Flyover Kelok Sembilan Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Penegakan Perda No. 3 Tahun 2017 Pasal 16 Ayat 1)” Yang Disusun Oleh Agung Guna Putra, NIM 1320067, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ( UIN ) Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya masalah dalam penertiban lapak pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Flyover kelok Sembilan Kab. 50 Kota. Hal ini berkaitan dengan peran Satpol PP selaku perpanjangan tangan dari pemerintah sebagai Penegakan Perda No. 3 Tahun 2017 Pasal 16 Ayat 1. Dari pengamatan penulis lapak PKL sudah banyak sekali di kawasan tersebut yang dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengendara, pengunjung, PKL dan terkhusus untuk jembatan layang tersebut. Di dalam Perda No. 3 Tahun 2017 sudah diamanatkan bahwasannya dilarang berjualan bagi para PKL di jembatan karena itu sangat bahaya. Penelitian ini menggunakan metode gabungan antara field reseach (Penelitian lapangan) dengan pendekatan Kualitatif melalui observasi dan wawancara. yang mana data utamanya berasal dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian Kualitatif. Dan Sumber data primer penelitian ini adalah Satpol PP Sumbar, Satpol PP Kab. 50 kota, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Camat Harau, Jorong Ulu Aia dan Pedagang kaki lima dan data sekunder menggunakan buku-buku, Jurnal, dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulakan bahwasannya Peran Satpol PP dalam menertibkan lapak PKL di kawasan Flyover sudah terlaksana cukup baik. Menurut keterangan yang penulis dapatkan Satpol PP sudah beberapa kali menertibkan PKL namun hasilnya nihil. Penggusuran tidak dapat dilaksanakan begitu saja kerena dikhawatirkan akan berdampak pada perekonomian PKL tersebut yang bergantung hidup dengan berjualan. Perlu adanya relokasi tempat baru bagi para PKL. Di dalam fiqh siyasah Satpol PP sebagai perangkat penegak Perda telah menjalankan perannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan prinsip siyasah Dusturiyah.