Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Perspektif Suami Tentang Kewajiban Nafkah Pasca Bantuan Program Keluarga Harapan di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Perspektif Suami Tentang Kewajiban Nafkah Pasca Bantuan Program Keluarga Harapan di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam”, yang ditulis oleh Ahmad Muhajir Albisri, NIM 1120067, Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittingi. Skripsi ini ditulis karena terdapat suami yang dengan sengaja melalalaikan nafkah terhadap keluarganya, yaitu suami malas untuk mencari nafkah atau bekerja setelah menerima bantuan program keluarga harapan, padahal sebelum menerima bantuan tersebut suami giat dalam bekerja. Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan tanggungjawab suami dalam menafkahi istri dan anak-anak. Selain itu, berkurangnya pemberian nafkah dari suami kepada istri dan anak-anak, setelah mendapatkan bantuan program keluarga harapan. Program keluarga harapan adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode lapangan (field research) dan metode pustaka (library research) yang bersifat kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Penulis menggunakan sumber informan dan narasumber. Sumber data primernya adalah keluarga penerima bantuan program keluarga harapan, pendamping sosial. Sumber data sekunder adalah buku-buku munakahat, jurnal dan lainya. Berdasarkan hasil penelitian, perspektif suami tentang kewajiban nafkah pasca bantuan program keluarga harapan di nagari Pakan Sinayan, bahwa suami tidak sepenuhnya bertanggung jawab dalam menafkahi keluarganya, karena beban-beban keluarganya diringankan dan telah dibantu sebagian oleh pemerintah, yakni melalui bantuan sosial program keluarga harapan. Hal ini dikarenakan adanya anggapan dari suami yang merasa tercukupi dari bantuan program keluarga harapan, serta suami terlalu berharap akan bantuan tersebut. Tinjauan hukum Islam tentang kewajiban nafkah suami pasca bantuan program keluarga harapan, bahwa dalam Islam suami berkewajiban memberikan nafkah bahkan ketika istri yang ditalak suaminya, maka suami wajib memberikan nafkah sampai berakhir masa iddahnya istri. Selain itu, tidak ada faktor-faktor yang menghalangi suami untuk bekerja seperti sakit, keterbatasan dan lainya, maka perbuatan yang dilakukan suami adalah menjadi hutang bagi suami yang harus dibayarkan suami, karena adanya ketidakrelaan dari istri terhadap suaminya yang malas dalam mencari nafkah atau bekerja.

Kata kunci

Perspektif, suami, kewajiban, nafkah, program keluarga harapan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perspektif Suami Tentang Kewajiban Nafkah Pasca Bantuan Program Keluarga Harapan di Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam2024 · oai:ais:skripsi:14957

Publikasi terkait