Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Terhadap Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•10 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Terhadap Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga”, yang ditulis oleh Ramayanti, NIM 1417.026, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena maraknya kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga di Indonesia tiga tahun belakang ini. Padahal Kekerasan ini sudah diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan dalam Hukum Islam juga tidak dibenarkan adanya kekerasan dalam rumah tangga, karena Islam tidak menghendaki perbuatan buruk, terkhusus terhadap perempuan. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 terhadap kekerasan seksual dalam rumah tangga, kemudian penulis akan meneliti mengenai akibat dan tujuan dari sanksi kekerasan seksual dalam rumah tangga, yaitu pidana penjara dan denda. Bagaimana keseriusan negara dalam melindungi perempuan sebagai korban kekerasan seksual dalam rumah tangga dan bagaimanakah pemanfaatan denda yang diatur dalam undang-undang tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah mahasiswa program studi Hukum Pidana Islam IAIN Bukittinggi, sedangkan untuk sumber sekunder adalah pendapat pakar ahli pidana dalam jurnal. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif, deksriptif, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa kekerasan seksual dalam rumah tangga sering menimpa anak perempuan dan istri. Alasan yang sering terjadinya kekerasan ini dikarenakan efek negatif dari pornografi dan narkoba. Adapun alasan lainnya yaitu adanya kelainan libido seks yang berlebihan (Hiperseks) serta adanya kekurangan istri yang mengakibatkan kebutuhan seks suami tidak terpenuhi. Sanksi kekerasan seksual dalam rumah tangga menurut Hukum islam dan hukum positif mengenai kurungan/ penjara berpihak ke istri, namun tujuan sanksi denda tidak relevan, karena sanksi denda yang dikenakan kepada pelaku tindak kekerasan seksual dalam rumah tangga disetorkan kepada negara yang tidak jelas pemanfaatnnya untuk rehabilitasi korban atau dikelola khusus untuk kepentingan lainnya. Akibat sanksi kekerasan seksual dalam rumah tangga ialah memberikan perlindungan kepada perempuan, menjadi pelajaran untuk pasangan suami istri lainnya sehingga kekerasan seksual dalam rumah tangga ini tidak terulang kembali kedepannya.

Kata kunci

Perspektif : cara pandang atau sudut pandang tertentu yang digunakan dalam melihat suatu fenomena. Hukum Islam : segala peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang ditetapkan dengan Alquran dengan Sunnah Rasul

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Terhadap Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga2021 · oai:ais:skripsi:7685