Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penyaluran Pembiayaan Mikro (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KC Padang Imam Bonjol)” ditulis oleh Taufik M. Fajar, NIM. 3320069. Program studi SI Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Bank Syariah Indonesia KC Padang Imam Bonjol dalam menyalurkan pembiayaan mikro tidak lepas dari risiko pembiayaan, yaitu terjadi pembiayaan bermasalah yang bisa mempengaruhi kinerja BSI KC Padang Imam Bonjol. Untuk Menimisalisir risiko tersebut BSI KC Padang Imam Bonjol menerapkan manajemen risiko. Tujuan peneliti ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko di BSI KC Padang Imam Bonjol. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (fied research) dengan mengunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu penerapan manajemen risiko terhadap penyaluran pembiayaan mikro yang dilakukan BSI KC Padang Imam Bonjol sudah dilaksanakan dengan tepat yaitu dengan syarat-syarat dan ketentuan pada siapa ingin mengajukan pembiayaan mikro. Selain itu BSI KC Padang Imam Bonjol melakukan penerapan jenis resiko yang dihadapi oleh manajemen risiko yaitu risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko hukum dan risiko strategis. Kemudian menerapakan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy) untuk mengidentifikasi risiko dalam penyaluran pembiayaan mikro. Startegi yang diterapkan BSI KC Padang Imam Bonjol sejauh ini dikatan berhasil karena terjadi pembiayaan bermasalah masih dapat teratasi dan tidak mempengaruhi profitabilitas bank serta kinerja bank. Selain itu startegi manajemen risiko pembiayaan mikro BSI KC Padang Imam Bonjol juga telah sesuai dengan prinsip islam.