Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Analisis penetapan harga penjualan hasil tani oleh Tengkulak Terhadap Pendapatan Ekonomi Keluarga Petani di Tinjau Menurut Ekonomi Islam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ekonomi Islam•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Karya ilmiah dalam bentuk skripsi ini berjudul “Analisis Penetapan Harga Penjualan Hasil Tani Oleh Tengkulak Terhadap Pendapatan Ekonomi Keluarga Petani Ditinjau Menurut Ekonomi Islam (Studi Kasus Petani Jagung Jorong IV Koto Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat)” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya system hutang modal kerja yang dilakukan petani dengan tengkulak berimplikasi terhadap penawaran produk pertanian sehingga menyebabkan ketergantungan petani dengan tengkulak. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana system hutang modal kerja berimplikasi terhadap penawaran produk pertanian dan menganalisis pandangan Ekonomi Islam terhadap praktek tengkulak yang memanfaatkan petani dalam penetapan harga jagung pipil di Jorong IV Koto Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian ini adalah field researh (Penelitian Lapangan). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu menganalisa data yang terkumpul dalam penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu dengan metode yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman, yang terdiri dari tiga tahapan yaitu : reduksi data, penyajian data dan yang terakhir yaitu penarikan kesimpulan dari data yang telah di kumpulkan, yang dikenal dengan analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa penetapan harga penjualan jagung yang di tetapkan oleh tengkulak adalah penetapan harga yang tidak adil. Dengan kebijakan yang di terapkan tengkulak menyebabkan para petani jagung mengalami penurunan tingkat pendapatan ekonomi keluraga petani. Pertama, tidak memberikan keadilan dari segi tawar-menawar terhadap petani karena keterkaitan petani dengan tengkulak dalam sistem hutang modal kerja karena harga pasar yang berkisaran Rp 4.500/kg, namun tengkulak menetapkan Rp 3.500/kg dan petani harus terpaksa menerima penetapan harga tersebut. Kedua, praktek tengkulak yang terjadi di jorong IV Koto melanggar prinsip Ekonomi Islam, diantaranya yaitu prinsip an Taradhin (suka sama suka), pemindahan hak atas harta harus dilakukan secara sukarela melalui proses jual beli, kewarisan, hibbah, waqaf, shadaqah, infaq, zakat, pinjam meminjam, hutang piutang, gadai, atau sewa menyewa. Tujuannya untuk menghindari pemaksaan kehendak pihak-pihak tertentu. Kata Kunci: Penetapan, Harga, Penjualan Hasil Tani, implikasi, Pendapatan

Kata kunci

Kata Kunci: Penetapan, Harga, Penjualan Hasil Tani, implikasi, Pendapatan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis penetapan harga penjualan hasil tani oleh Tengkulak Terhadap Pendapatan Ekonomi Keluarga Petani di Tinjau Menurut Ekonomi Islam2023 · oai:ais:skripsi:13702

Publikasi terkait