Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Faktor Peningkatan Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Agama Lubuk Basung Tahun 2021

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•4 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Faktor Peningkatan Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-29 Di Pengadilan Agama Lubuk Basung Tahun 2021”, yang disusun oleh Sherly Rahmayuni Refhen dengan NIM 1119126, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Motivasi peneliti untuk membahas permasalahan ini adalah dilatar belakangi tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Lubuk Basung pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2021, yang mana pada tahun ini tingkat perceraian terbilang cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka Perceraian di tahun 2021 mencapai angka 398 perkara. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yaitu observasi wawancara dan dokumentasi. Kemudian Penelitian ini menggunakan teknik analasis data kualitatif, yang mana sumber datanya adalah berasal dari wawancara dengan hakim pengadilan agama lubuk Basung dan hakim pengadilan agama Maninjau serta pengumpulan dokumen dokumentasi berupa putusan, data-data, serta laporan tahunan pengadilan agama. Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian adalah karena faktor perselisihan antara suami istri yang disebabkan oleh faktor ekonomi yang terhambat dikarenakan sedang terjadinya Pandemi Covid-19. Lemahnya ekonomi masyarakat yang kebanyakan bekerja sebagai petani dan nelayan mengakibatkan terjadinya perselisihan yang terus-menerus. Kemudian faktor lainnya yaitu karena ketidakseimbangan aktivitas dan waktu, kekerasan dalam rumah tangga, perubahan pola komunikasi yang meningkat, dihukum penjara, tidak bertanggung jawab, serta poligami liar. Kemudian berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil bahwa tingginya angka perceraian di pengadilan agama lubuk Basung pada masa pandemi Covid-19 tahun 2021 adalah karena penumpukan kasus pada tahun sebelumnya. Di mana kasus-kasus perceraian pada tahun sebelumnya tertahan karena terdapat pembatasan wilayah dan pembatasan jumlah pedaftaran sidang. Maka dari itu melambunglah tingkat perceraian di tahun 2021.

Kata kunci

Faktor, Perceraian, Covid-19

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Faktor Peningkatan Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Agama Lubuk Basung Tahun 20212023 · oai:ais:skripsi:12991

Publikasi terkait