Abstrak
Thesis ini berjudul : “Konsep Neo-Modernisme Dalam Gerakan Islam Substantif Di Indonesia (Studi Analisis Pemikiran Nurcholish Madjid dan Tinjauan Fiqh Siyasah)” yang ditulis oleh Donna Ramadhan Fitri, Nim 10121030, Program Studi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Thesis ini ditulis karena Cak Nur menyatakan dirinya tidak anti Islam sebagai agama, tapi anti politisasi Islam. Ia menolak politisasi Islam untuk kepentingan kelompok ideologis-politik yang tergabung dalam partai-partai Islam. Ia dan kelompoknya mengkampanyekan gerakan anti partai Islam sepanjang dekade 1970-an. Terkenal semboyannya ketika itu: Islam Yes, Partai Islam No!. Dalam perspektif Cak Nur kekuatan politik Islam tidaklah selalu identik dengan partai-partai Islam apalagi bila lembaga-lembaga politik itu dijangkiti korupsi, koncoisme nepotisme dan konflik sesama elit partai yang tak berkesudahan. Ia menolak keras Indonesia dijadikan negara Islam karena negara Pancasila telah sesuai dengan prinsip-prinsip etika politik Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Reseach), penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan),baik berupa buku-buku, maupun jurnal terdahulu. Sumber primer, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh dari sumber-sumber primer, yaitu sumber asli yang memuat informasi atau data tersebut, sedangkan untuk Buku teks, dan literatur lain yang membahas tentang persoalan ini. Literatur yang dimaksudkan tidak terbatas hanya pada buku-buku namun juga berasal dari jurnal serta pendapat dari pakar yang berkapasitas dibidang ini. Adapun teknik pengolahan data dalam skripsi ini dengan menggunakan teknik Content analisis, yaitu setelah data-data tersebut terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah memaparkan data tersebut secara lengkap, urut, dan teratur, dan setelah itu dilakukan analisis dengan mencermati setiap pembahasan tema yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian, relevansi pemikiran Nurcholish Madjid terhadap politik ketatanegaraan di Indonesia dengan kenyataan situasi saat ini yaitu Cak Nur hendak menawarkan perspektif tentang Islam yang lebih substansial ketimbang simbolis belaka. Perspektif yang berdasarkan pada nilai-nilai universal dalam Islam bukan kepada simbol “partai Islam” itu sendiri. Jika merujuk kepada situasi terkini, kritik Cak Nur itu masih tetap relevan. Pada masa sekarang ini makin marak politisasi agama untuk menyerang lawan politik atau menaikkan elektabilitas partai atau seseorang. Alih-alih menjadikan Islam sebagai panduan moral saat berpolitik, para elit politik cenderung memanfaat umat Islam untuk kepentingan individual. Simbolisasi ini sangat berbahaya karena berpotensi memecah belah umat ke dalam dua kubu ekstrem yang saling bermusuhan. Ini dipastikan akan menghambat kemajuan umat Muslim Indonesia.