Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Analisis Keadilan Akad Mukhabarah Tanah Perkebunan Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus Perkebunan Koto Balingka, Pasaman Barat)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Manajemen Bisnis Syariah•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Analisis Keadilan Akad Mukhabarah Tanah Perkebunan Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus Perkebunan Koto Balingka, Pasaman Barat), disusun oleh Hestia Nora (3719089). Mahasiswa Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena yang terjadi pada petani penggarap dan pemilik lahan di daerah Jorong Batang Lapu dan Jorong Limau Saring, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, dimana pemilik lahan yang merasa belum terdapat keadilan dalam kerja sama yang dilakukan, hal ini dikarenakan seluruh hasil tanaman yang ditanam adalah milik petani penggarap tanpa adanya sistem bagi hasil serta tidak adanya kejelasan kapan batas waktu atau masa dari kerja sama yang dilakukan akan berakhir. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana keadilan dalam kerja sama tanah perkebunan menggunakan akad mukhabarah yang dilakukan di perkebunan Koto Balingka, Pasaman Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif analisis yakni dengan memberikan gambaran terhadap objek permasalahan, sekaligus memberikan analisis dengan pedoman kepada sumber datanya untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum. Pelaksanaan kerja sama tanah perkebunan dengan menggunakan akad mukhabarah di daerah Jorong Batang Lapu dan Jorong Limau Saring, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat sistem akadnya tidak ada kejelasan, seluruh modal berasal dari petani penggarap, tidak adanya sistem bagi hasil antara pemilik lahan dengan petani penggarap, serta tidak adanya kepastian batas waktu atau masanya. Pelaksanaan kerja sama tanah perkebunan menggunakan akad mukhabarah di daerah perkebuna Koto Balingka, Pasaman Barat belum sepenuhnya sesuai dengan syariah, dimana dalam praktek kerja sama yang dilakukan masih ada syarat-syarat dari akad mukhabarah yang belum terpenuhi serta belum terpenuhinya sistem keadilan dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Kata Kunci: Keadilan, Kerja Sama, Akad Mukhabarah

Kata kunci

Kata Kunci: Keadilan, Kerja Sama, Akad Mukhabarah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Keadilan Akad Mukhabarah Tanah Perkebunan Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus Perkebunan Koto Balingka, Pasaman Barat)2023 · oai:ais:skripsi:11914

Publikasi terkait