Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Manajemen Risiko pada usaha ka’fa adam bibit di Tarok payakumbuh utara” yang disusun oleh Hidayatul Sofianis dengan Nim 3719039. Program studi S1 manajemen bisnis syariah, fakultas ekonomi dan bisnis islam (FEBI) di Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi atas bimbingan dari ibuk Habibatur Ridhah, SE.,MM Usaha Ka’fa Adam Bibit merupakan usaha yang bergerak dibidang pertanian yang dikelola oleh Rezi Indra dan Ahdiyani. Usaha Ka’fa adam bibit ini pertama kali berdiri pada tanggal 8 Februari 2018. Yang namanya usaha tentu tidak akan lepas dari yang namanya risiko. Sehingga Ka’fa Adam Bibit perlu melakukan penerapan manajemen risiko agar bisa meminimalisir risiko-risiko yang terjadi. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis manajemen risiko pada Usaha Ka’fa Adam Bibit dalam perspektif syariah dan bagaimana pengelolaan risiko dan mengatasi risiko-risiko yang dilakukan oleh pemilik Bibit Di Tarok Payakumbuh Utara. Jenis Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang mana peneliti mengumpulkan data penelitian berdasarkan fakta yang ada di lapangan, dan wawancara dengan informan utama adalah pemilik Usaha Ka’fa Adam Bibit Di Tarok Payakumbuh Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko yang diterapkan pada Usaha Ka’fa Adam Bibit Di Tarok Payakumbuh Utara sudah dilaksanakan dengan tepat yaitu dengan menerapkan proses-proses dan fungsi-fungsi manajemen dengan baik. Pada identifikasi risiko yang dilakukan Ka’fa Adam Bibit yaitu dengan mengenali dan memahami risiko-risiko yang terjadi dan yang muncul pada usaha ini dan pemilik menemukan banyaknya risiko yang muncul yang mana harus cepat diatasi agar tidak terjadinya kerugian yang besar. Pada analisis risiko yang dilakukan Ka’fa Adam Bibit yaitu dengan menentukan kemungkinan dan konsekuensi atas risiko yang mungkin akan muncul dan pemilik wajib paham adanya perkembangan pemahaman tentang potensi risiko yang muncul. Pada evaluasi risiko yang dilakukan Ka’fa Adam Bibit yaitu dengan membandingkan tingkat setiap risiko yang ada dan menghasilkan jenis-jenis risiko yang muncul paling sering yaitu risiko penjualan yang tidak stabil karena disebabkan oleh persingan usaha yang sama, tempat penyimpanan yang penuh dan pesanan bibit yang dibatalkan sepihak oleh konsumen. Pada pengelolaan risiko yang dilakukan Ka’fa Adam Bibit yaitu dalam mengendalikan risiko yang ada pemilik berusaha untuk meminimalisir dan mengatasi risiko tersebut secara baik dan juga pengelolaan usaha Ka’fa Adam Bibit menerapkan sebagian nilai-nilai islam namum belum sepenuhnya diterapkan, penerapan yang dilakukan sesuai islam yaitu dalam hal kejujuran dan keadilan.