Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ strategi peningkatan produksi gula aren dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di jorong hulu pasaman menurur perspektif ekonomi islam” skripsi ini ditulis oleh Anggun Sarifah, nim. 3218106. Program studi S1 Ekonomi Islam, Faklultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negri (UIN), Bukittinggi, 2022. Penelitian ini dilatar belakangi karna terjadinya penurunan pendapatan para pengrajin gula aren , sumber daya alam yang tidak dapat mencukupi permintaan masyarakat akan gula aren, harga yang dikeluarkan tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan dalam pembuatan gula aren yang terbilang cukup sulit, pengemasan produk kurang menarik, alat-alat yang digunakan masih bersifat tradisional. Oleh karena itu perlu rasanya diadakan penelitian mengenai strategi peningkatan produksi gula aren dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Jorong Hulu Pasaman, Kecaman Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dalam penelitian ini peneliti menggunakan tehnik pengumpulan data menggunakan observasi langsung dan wawancara. Data yang penulis peroleh dianalisa dengan menggunakan analisis SWOT, analisis SWOT matrik IFAS dan EFAS, matriks SWOT, dan analisis tabel bobot skor. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT, strategi yang digunakan adalah strategi WT (weakness and threat) dengan kesimpulan : 1. Meningkatkan mutu dan kualitas agar memiliki ciri khas sebagi pembeda dengan pengrajin lain, 2. Mengembangkan alat-alat produksi yang awalnya masih menggunakan alat manual menjadi alat modern agar produk yang dihasilkan bisa lebih banyak dan bisa mencapai tujuan pasar, 3. Meningkatkan promosi agar memiliki daya jangkau pemasaran yang luas, 4. Mengoptimalkan penanganan bahan baku untuk meningkatkan jumlah produksi. Perspektif ekonomi Islam dalam proses produksi gula aren di Jorong Hulu Pasaman telah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam ekonomi Islam yaitu, memproduksi menggunakan bahan baku yang halal, dan semua bahan telah disesuaikan dengan kebutuhan, tidak menjual atau memproduksi barang-barang yang diharamkan, tidak memproduksi barang yang mengarah kezhaliman, tidak menimbun barang kebutuhan dan memelihara lingkungan