Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Akulturasi Budaya Perkawinan Minangkabau Dengan Jawa Trans di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•8 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Akulturasi Budaya Perkawinan Minangkabau Dengan Jawa Trans di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya” yang disusun oleh Wellan Febrian, NIM 1118.003, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dampak dari keberagaman suku bangsa yaitu terjadinya perkawinan campuran antar suku bangsa yang berbeda. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkawinan Minangkabau dengan Jawa. Di mana mereka menikah atas kehendak mereka sendiri sendiri berdasarkan perbedaan tersebut, sistem kekerabatan Minangkabau berdasarkan matrilineal sedangkan sistem kekerabatan Jawa itu Patrilineal yang terjadi antara Minangkaba dengan Jawa. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui pelaksanaan pelaksanaan perkawinan Minangkabau dengan Jawa, 2) untuk mengetahui dampak dari penerapan perkawinan Minangkabau dengan Jawa. masalah itu yang terkandung dalam penelitian ini adalah apa saja hambatan setelah terjadi perkawinan campuran Minangkaba dengan Jawa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research.), yaitu sebuah penelitian yang dilakukan secara langsung terhadap peristiwa dan data yang ada di lapangan. Adapun sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer, yaitu diperoleh dari hasil wawancara dengan bapak KUA Kecamatan Pulau Punjung, tokoh Adat, tokoh masyarakat, dan orang Minangkabau dengan Jawa yang menikah. Adapun sumber data sekunder yang dapat diperoleh melalui studi kepustakaan seperti buku-buku. Teknik analisisi data yang penulis gunakan ialah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan perkawinan campuran ini melalui proses yaitu masa perkenalan, mengerumahkan nagari, malakok, dan maanta tando. Dalam melaksanakan perkawinan lebih banyak menggunakan adat Minangkabau dari pada adat Jawa. Dan dampak dari pelaksanaan perkawinan ini yaitu setelah menikah maka seorang suami harus tinggal bersama istri yang berdarah Minangkabau, dalam masalah suku, dalam adat Minangkabau menganut sistem matrilineal sedangkan dalam adat Jawa menganut sistem patrilineal, maka seorang anak harus mengikuti sistem matrilineal.

Kata kunci

Akulturasi, Perkawinan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Akulturasi Budaya Perkawinan Minangkabau Dengan Jawa Trans di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya2022 · oai:ais:skripsi:11420

Publikasi terkait