Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Konflik Tanah Pusako di Jorong Gantiang Koto Tuo Kecamatan Canduang Kabupaten Agam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Sosiologi Agama•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini atas nama Yuni Saputri dengan Nim 4618008, dari Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil D.jambek Bukittinggi, yang berjudul “ Konflik Tanah Pusako di Jorong Gantiang Koto Tuo Kecamatan Canduang Kabupaten Agam”. Kepemilikan tanah di Minangkabau banyak menimbulkan konflik dalam masyarakat. Salah satunya yaitu terjadinya konflik tanah ulayat di Nagari Kasang Padang Pariaman, sengketa tanah di Anduring Kabupaten Padang Pariaman, sengketa tanah pusako di Nagari Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, dan sengketa tanah Pusako di Belanti Ulak Karang Kota Padang. Hal yang sama terjadi di Nagari Canduang Koto Laweh tepatnya di Jorong Gantiang Koto Tuo, yaitu terdapat sekitar 2 kasus konflik yang berkaitan dengan tanah pusako. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis bagaimana bentuk konflik tanah pusako di Jorong Gantiang Koto Tuo; (2) menganalisis apa dampak yang ditimbulkan dari konflik tanah pusako di Jorong Gantiang Koto Tuo; (3) menganalisi bagaimana penyelesaian konflik tanah pusako di Jorong Gantiang Koto Tuo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Jorong Gantiang Koto Tuo terdapat 2 bentuk kasus konflik tanah pusako yaitu, kasus giliran sawah pusako dan kasus penjualan tanah pusako. Kedua kasus konflik tanah pusako terjadi disebabkan karena tidak jelasnya ranji sehingga membuat keliruan dan tidak jelas turunnya tanah pusako dalam sebuah kaum. Dengan adanya konflik tanah pusako ini menimbulkan dampak bagi suatu kaum seperti retaknya tali silaturahmi dan tidaknya adanya tegur sapa antar sesama anggota keluraga suatu kaum. Untuk itu Kerapat Adat Nagari (KAN) berperan untuk menangani permasalahan ini. Namun sebelum KAN yang menangani, permasalahan tanah pusako ini terlebih dahulu diselesaikan oleh Ninik Mamak jika belum mendapatkan kesepakatan, maka akan diselesaikan oleh Jorong dan jika masih belum terselesaikan juga, di sini peran KAN untuk menangani kasus konflik tanah pusako ini.

Kata kunci

Konflik, Tanah, Pusako

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Konflik Tanah Pusako di Jorong Gantiang Koto Tuo Kecamatan Canduang Kabupaten Agam2022 · oai:ais:skripsi:11232

Publikasi terkait