Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Prosedur Konversi Koperasi Konvensional menuju Pola Syariah dalam Peningkatan Kesejahteraan Anggota (Studi Kasus: KPRI Man 2 Payakumbuh)”. Disusun oleh Rian Hidayat Nim 3218115. Skripsi Mahasiswa prodi S1 Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. KPRI MAN 2 Payakumbuh merupakan salah satu koperasi yang sedang melakukan peralihan dari sistem konvensional menuju pola syariah. Koperasi ini beranggotakan seluruh pegawai dan karyawan di Man 2 payakumbuh. Koperasi ini telah memiliki dewan pengawas syariah yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam AD/ART maupun peraturan khusus tentang persyaratan pengawas. Akan tetapi koperasi ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah dimana anggaran dasar yang digunakan adalah lanjutan dari anggaran dasar yang sebelumnya. ketika koperasi ini masih berdasarkan koperasi konvensional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan mengumpulkan data dengan wawancara langsung kepada para pengurus dan anggota koperasi. Dalam melakukan pengumpulan data ini peneliti menjadikan para pengurus sebagai informan kunci dan anggota koperasi dijadikan sebagai informan pendukung. Teknik analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yaitu adanya kesadaran dari pengurus dan anggota koperasi bahwa mekanisme yang diterapkan pada koperasi ini belum sesuai dengan prinsip Ekonomi Islam. Yang mana pada prinsip Ekonomi Islam ada terdapat prinsip keadilan sedangkan pada koperasi Man 2 Payakumbuh masih menerapkan anggaran dasar konvensional yang praktek dilakukan mengandung unsur riba yang dalam prinsip ekonomi Islam dilarang. Koperasi Man 2 Payakumbuh belum sepenuhnya syariah karena beberapa kendala yaitu sulitnya memberikan pemahaman kepada anggota koperasi syariah yang sebenarnya dan pemahaman yang dimiliki oleh anggota berbeda dengan apa yang dipahami oleh pengurus sehingga membuat proses konversi terhambat. Upaya yang telah dilakukan oleh pengurus KPRI Man 2 Payakumbuh untuk konversi dari koperasi konvensional ke koperasi syariah adalah dengan melakukan pelatihan-pelatihan kepada anggota mengenai prinsip syariah secara menyeluruh agar menambah pengetahuan pengurus dan para anggota tentang koperasi syariah tersebut. Kata kunci: Konversi, Koprasi Syariah, Koperasi Konvensional