Abstrak
Rifani nim 30120023 judul tesis Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) studi Kasus BAZNAS Kota Payakumbuh.Program PascaSarjana EkonomiSyariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah implementasi dari prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat, infak dan sedekah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Payakumbuh serta implikasinya terhadap kinerja BAZNAS.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan ZIS oleh BAZNAS Kota Payakumbuh serta implikasinya terhadap kinerja BAZNAS. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif,dengan mengadopsi penelitian studi kasus. Kasus yang terdapat di BAZNAS Kota Payakumbuh adalah pada tahun 2020 jumlah zakat yang mampu di himpun sebesar 2,1Milyar rupiah sedangkan potensi zakat yang ada di Kota Payakumbuh mencapai 6, 1 Milyar rupiah pertahunnya.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif,kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan dilapangan dapat disimpulkan bahwa BAZNAS Kota Payakumbuh telah melaksanakan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS sesuai dengan konsep yang dikembangkan oleh Indonesia Magnifence of Zakat (2011) baik dalam proses pembuatan keputusan maupun dalam prosessosialisasi kebijakan. Selanjutnya untuk prinsip transparansi yang dilakukan BAZNAS Kota Payakumbuh belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi Penyajian informasi secara menyeluruh belum dilakukan oleh BAZNAS Kota Payakumbuh.Seperti juga proposal yang di terima, di acc atau tidak belum di publiskan secara digital di medsos jadi mustahiq harus bolak balik datang ke kantor untuk menanyakan sejauh mana proses pengajuannya.Saat ini,dari lima indikator prinsip transparansi terdapat dua prinsip transparansi yang belum dilaksanakan sepenuhnya oleh BAZNASKota Payakumbuhyaitu publikasi neraca dan audit secara syariah. Penelitian ini masih menunjukkan ‘mixresult’terkait dampak implementasi akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja BAZNAS Data menunjukkan bahwa dari 2017 ke 2020 implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi berdampak negatif dengan adanya penurunan kinerja pengumpulan ditahun 2018. Namun, pada tahun 2017 menunjukkan hasil yang kontradiktif. Penjelasan untuk hasil kontradiktif ini adalah adanya perubahan regulasi bahwa zakat ASN ditingkat SLTA dan Perguruan Tinggi dikelola oleh BAZNAS Provinsi.