Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP PENETAPAN HAKIM NOMOR 81/Pdt.P/2021/PA.BKT dan NOMOR 82/Pdt.P/2020/PA.BKT TENTANG PENETAPAN ASAL USUL ANAK HASIL PERKAWINAN SIRRI

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Tesis ini berjudul: Analisis Yuridis Normatif Terhadap Penetapan Hakim Nomor 81/Pdt.P/2021/PA.BKT dan Nomor 82/Pdt.p/2020/PA.BKT Tentang Penetapan Asal Usul Anak Hasil Perkawinan Sirri. Tesis ini ditulis oleh MITA SEPTIA NINGSIH, NIM. 10120041, Program studi Hukum Islam, Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang masalah dalam penyusunan Tesis ini adalah berawal maraknya masyarakat melakukan praktik perkawinan sirri. Praktik ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan khususnya mengenai eksistensi anak dan juga hubungan anak dengan orang tuanya. Supaya adanya perlindungan dari hukum, maka hal ini dapat dilakukan dengan cara pengajuan permohonan penetapan itsbat nikah atau penetapan asal usul anak ke Pengadilan Agama. Faktanya, permohonan itu ada yang diterima dan juga ada yang ditolak, hal ini seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Bukittinggi. Perbedaan penetapan ini juga membawa konsekuensi yang berbeda pula. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa persamaan dan perbedaan dasar pertimbangan hakim dalam penetapan pengadilan agama nomor 81/Pdt.P/2021/PA.Bkt dan Nomor 82/Pdt.P/2020/PA.Bkt tentang penetapan asal usul anak hasil perkawinan sirri. Dalam membahas persoalan ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yang berangkat dari putusan Pengadilan Agama Bukittinggi tentang Penetapan Asal Usul Anak Hasil Perkawinan Sirri. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu teknik wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Bukittinggi dan juga putusan kedua perkara tersebut. Setelah data terkumpul, penulis menganalisa data dalam bentuk deskriptif, di mana penulis akan menjelaskan bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan permohonan penetapan asal usul anak hasil perkawinan sirri. Melalui metode yang penulis lakukan, dapat penulis simpulkan bahwa Pengadilan Agama Bukittinggi mempertimbangkan keabsahan perkawinan dari para pemohon, namun untuk perkara Nomor 82/Pdt.P/2020/PA.BKT, hakim lebih berpijak pada pertimbangan yuridis pada pasal 8 (f) dan pasal 9 aturan Undang-Undang Perkawinan. Menurut hakim yang memeriksa perkara tersebut, karena tidak terpenuhinya syarat pernikahan secara hukum maka permohonannya mengalami cacat formil. Untuk itu majelis hakim tidak perlu lagi memeriksa pokok perkara tersebut. Sedangkan untuk perkara nomor 81/Pdt.P/2021/P.BKT yang dalam penetapannya mengabulkan permohonan berpijak pada pertimbangan seluruh aspek baik yuridis, filosofis dan sosiologis. Selain itu majelis hakim juga mempertimbangkan perlindungan terhadap institusi keluarga dan kemaslahatan anak dalam keluarga yang pada akhirnya berpengaruh bagi kemajuan bangsa.

Kata kunci

Yuridis Normatif, Asal Usul Anak, Perkawinan Sirri

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP PENETAPAN HAKIM NOMOR 81/Pdt.P/2021/PA.BKT dan NOMOR 82/Pdt.P/2020/PA.BKT TENTANG PENETAPAN ASAL USUL ANAK HASIL PERKAWINAN SIRRI2022 · oai:ais:skripsi:10759

Publikasi terkait