Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Analisis Yuridis Normatif Putusan Pengadilan Negeri No. 41/Pid.B/2015/PN. Koto Baru Solok Tentang Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Penganiayaan Ringan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•15 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Yuridis Normatif Putusan Pengadilan Negeri No. 41/Pid.B/2015/PN Koto Baru Solok Tentang Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Penganiaayan Ringan” yang ditulis oleh Mella Guspira, Nim 1418027, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah). Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi Tahun 2022. Dimana judul yang penulis angkat ini bermaksud untuk menganalisis putusan Pengadilan secara Yuridis Normatif apakah sudah sesuai dengan aspek keadilan dan efek jera terhadap pelaku yang telah diputuskan oleh Hakim dalam putusan Pengadilan No. 41/Pid.b/2015/PN. Koto Baru Solok tersebut. Skripsi ini ditulis karena adanya perbedaan penjatuhan hukuman terhadap terdakwa di dalam putusan Pengadilan No. 41/Pid.B/2015/PN. Koto Baru Solok. Dimana dalam putusan tersebut Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 23 (dua puluh tiga) hari terhadap terdakwa. Dimana menurut penulis hukuman tersebut belum mencerminkan aspek keadilan serta efek jera terhadap terdakwa. Dimana dalam putusan tersebut terdakwa dihukum sebagai tahanan rumah selama proses penyelidikan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian riset kepustakaan (Library Research) dimana data-data yang diperoleh dengan cara membaca dan menganalisa buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan, dengan menjadikan bahan pustaka sebagai bahan utama, yang digunakan dalam mengumpulkan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada diperpustakaan seperti, buku, dokumen, majalah, jurnal, serta salinan putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Solok. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa pada Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Solok dengan Nomor perkara 41/Pid.B/2015/PN.Kbr terdapat dua point penting. Pertama, dalam putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Solok tentang perkara tindak pidana penganiayaan, Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 23 (dua puluh tiga) hari penjara dan denda sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) terhadap terdakwa. Dimana hukuman tersebut dilatar belakangi oleh fakta-fakta selama dipersidangan dan bukti-bukti yang ada, serta hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Kedua secara yuridis normatif putusan Pengadilan No. 41.Pid.B/2015/PN.Kbr sudah sesuai dengan Undang-undang serta ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Hukum Pidana (KUHP), hanya saja menurut penulis hasil keputusan tersebut belum mencerminkan aspek keadilan dan efek jera terhadap terdakwa.

Kata kunci

Analisis Yuridis Normatif, Pertimbangan Hakim, Penganiayaan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Yuridis Normatif Putusan Pengadilan Negeri No. 41/Pid.B/2015/PN. Koto Baru Solok Tentang Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Penganiayaan Ringan2022 · oai:ais:skripsi:10079