Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Penerapan Prinsip Khiyar Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Atas Kota Bukittinggi

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ekonomi Islam•7 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Penerapan Prinsip Khiyar Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Atas Kota Bukittinggi.” Yang disusun oleh IRMA MUSTIKA, NIM. 3218234. Pada Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Jurusan Ekonomi Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Adapun maksud dari penelitian ini adalah apakah khiyar sudah diterapkan dan bentuk penerapan khiyar yang diterapkan oleh pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi. Penelitian dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang tidak memahami hak khiyar dan tidak mempraktekkan dalam transaksi jual beli, terjadinya perselisihan karena tidak menerapkan prinsip khiyar, tujuannya bagaimana penerapan prinsip khiyar yang dilakukan oleh pedagang dan untuk menganalisis bagaimana penerapan prinsip khiyar dalam transaksi ekonomi Islam. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu metode penelitian yang berupaya menggambarkan keadaan-keadaan atau suatu fonomena yang ada di tengah-tengah pedagang. Untuk mendapatkan data dari penulisan skripsi ini, penulis menggunakan instrument penelitian berupa observasi dan wawancara langsung dengan para pihak yang terlibat dalam penerapan prinsip khiyar, sedangkan untuk mengelola data penulis memakai cara berfikir induktif yaitu pembahasan yang dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus ke yang bersifat umum. Hasil penelitian ini bahwa pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi sudah menerapkan khiyar, tapi mereka menyebutnya dengan perjanjian dalam jual beli. Bahwasanya terjadi jual beli tersebut dengan membuat suatu perjanjian. Pelaksanaan atau penerapan perjanjian itu bagi pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi tidak paham atau tidak mengerti dengan istilah khiyar, yang mereka kenal adalah perjanjian. Adapun ketidak tahuan ini menurut pengamatan penulis adalah didasarkan faktor pendidikan dan lingkungan, data penulis dapat dari pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi adalah tamatan SMP dan SMA begitu juga dengan pembeli, tidak ada tuntunan bagi mereka mempelajari atau mendalami apa itu khiyar. Khiyar yang diterapkan oleh pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi dalam bentuk khiyar majlis yaitu penjual boleh melakukan khiyar apabila kedua belah pihak masih berada ditempat akad dan kedua pihak belum berpisah. Khiyar syarat penerapannya adalah jual beli dapat berlangsung setelah akad antara penjual dan pembeli. Persyaratan itu dilakukan sebelum berpisah dan syarat itu harus diketahui dan disepakati oleh kedua belah pihak seperti seminggu. Khiyar aib penerapannya adalah boleh membatalkan akad atau meneruskan ketika ditemukan kecacatan benda yang penjual belikan.

Kata kunci

Khiyar, Transaksi Jual Beli

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penerapan Prinsip Khiyar Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Atas Kota Bukittinggi2022 · oai:ais:skripsi:10663

Publikasi terkait