Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Persepsi Ulama Terhadap Tradisi Didong Dalam Melaksanakan Pesta Pernikahan Kabupeten Gayo Lues Kecamatan Pantan Cuaca Provinsi Aceh Studi Kasus Kampung Seneren

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “PERSEPSI ULAMA TERHADAP SENI DIDONG DALAM MELAKSANAKAN PESTA PERNIKAHAN ” (Studi Kasus Kapung Seneren Kabupeten Gayo Lues Provinsi Aceh) ditulis oleh Kamisin, NIM. 1117.058 pada program studi Hukum Keluarga Islam fakultas syari’ah Institut agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi Tahun 2022 M/1443 H Kesenian didong sangat digemari oleh masyarakat Gayo Lues, kesenian ini dilakukan pada malam hari bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sesama, karena dengan mengadakan didong orang semakin ramai menghadiri acara dan untuk sebagai penghibur masyarakat, karena dengan adanya didong dimalam hari masyarakat tidak merasa kecapekan setelah berheitnya beraktivitas disiang hari hari. Masyarakat sangat antusias melakukan didong dalam melaksanakan pesta pernikahan karena mengenang sejarah dengan adanya didong tersebut maka sejarah tidak mudah dilupakan dan untuk mengingat adat-istiadat Gayo Lues. Adat-istiadat Gayo Lues ketika melakukan pesta pernikahan sangatlah banyak dengan adanya tariang didong mka masyarakat tidak mudah lupa karena dalam tarian didong membahas tentang adat-istiadat Gayo Lues. Adapun menurut persepsi ulama Kampung Seneren terhadap kesenian didong yaitu: didong adalah salah satu tradisi yang berlaku dari sejak jaman dahulu hingga sampai sekarang, namun disamping itu didong tidak boleh dilakukan karena sangat bertentangan dengan hukum Islam, karena didong tersebut mempunyai unsur-unsur keslahan yaitu terjadinya ikhtilat (bercampurnya antara laki-laki dengan perempuan) bahkan dalam tarian didong ini bermain pantun yang berisi suatu yang dilarang oleh agama Islam. Tarian didong pada zaman dahulu dengan sekarang sangat jauh perbedaanya dulu hanya membahas tentang dasar hukum Islam seperti sifat wajib bagi Allah dan sifat bagi Rasul serta membahas dasar hukum Islam,bahkan didong dipergunakan untuk salah satu metode penyebar agam Islam di Aceh terkhususnya Gayo Lues, namun dengan berkembangnya zaman tarian didong sudah berobah bahkan sekarang dipergunakan untuk hura-hura dan syair nya sudah melenceng dari ajaran Islam.

Kata kunci

Persepsi Ulama, Tradisi Didong, Pesta Pernikahan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Ulama Terhadap Tradisi Didong Dalam Melaksanakan Pesta Pernikahan Kabupeten Gayo Lues Kecamatan Pantan Cuaca Provinsi Aceh Studi Kasus Kampung Seneren2022 · oai:ais:skripsi:10586

Publikasi terkait