Abstrak
Etika bisnis adalah suatu perwujudan dari serangkaian prinsip-prinsip etika ke dalam perilaku yang harus dipahami dengan baik dan benar agar memungkinkan masyarakat untuk dapat menerima manfaat yang banyak dari kegiatan jual beli yang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku pedagang kaki lima pada pasar Sagumpal Bonang Kota Padangsidempuan apakah sudah sesuai dengan etika bisnis Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif deskritif analisis. Penelitian ini dilakukan pada pasar Sagumpal Bonang Kota Padangsidempuan yang beralamat Jl. M. T. Thamrin, kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan beberapa pedagang dapat disimpulkan bahwa para pedagang tidak mengetahui tentang etika bisnis Islam. Namun dalam hal pelaksaannya telah menerapkan aturan-aturan yang dibenarkan dalam ajaran agama Islam, meliputi prinsip tauhid, prinsip keseimbangan/keadilan, prinsip kehendak bebas, prinsip tanggung jawab, dan prinsip kejujuran. Dalam penelitian ini juga didapatkan bahwa para pedagang telah menerapkan nilai-nilai berperilaku yang baik dalam kehidupan dengan menerapkan sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.