Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Analisis Sistem Kerja Account Officer (AO) Lending Dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Murabahah di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek Kab. Tanah Datar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Sistem Kerja Account Officer (AO) Lending Dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Pembiayaan Murabahah di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek Kab. Tanah Datar”. Disusun oleh ANDRA GUNAWAN, NIM 3317061, Program Studi SI Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem kerja account officer lending dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek Kab. Tanah Datar. Adapun yang menjadi latar belakang penulis melakukan penelitian ini karena adanya pembiayaan macet yang terjadi di BPRS Haji Miskin Pandai sikek. Mengingat yang bertanggung jawab dari awal pembiayaan sampai selesainya pembiayaan tersebut yaitu account officer lending. Penelitian yang dilakukan penulis ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang terjadi disekitar objek penelitian dengan maksud untuk mencari tahu peristiwa yang terjadi sesungguhnya. Metode yang digunakan dalam mengumpulakan data dalam penelitian ini adalah observasi awal, dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat diketahui beberapa cara account officer lending dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah, yaitu pertama, melakukan penagihan. Kedua, pemberian surat peringatan I, II, dan III. Ketiga, melakukan penyelesaian melalui gugatan hukum. Keempat, pelelangan atau penyitaan jaminan. Selanjutnya dengan cara penyelamatan pembiayaan bermasalah, dengan tahapan yaitu: pertama, melakukan Rescheduling (penjadwalan kembali). Kedua, Reconditioning (persyaratan kembali). Ketiga, Restructuring (penataan kembali). Kata kuci: Sistem kerja, Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah

Kata kunci

Sistem kerja, Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Sistem Kerja Account Officer (AO) Lending Dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Murabahah di BPRS Haji Miskin Pandai Sikek Kab. Tanah Datar2021 · oai:ais:skripsi:8048

Publikasi terkait