Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “Persepsi Masyarakat Tentang Mengadzankan Mayat Pada Waktu Penguburan”, skripsi ini ditulis oleh Doni Saputra, NIM. 1115.026, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Bukittinggi 1441/2020 Ada faktor yang melatar belakangi penulis dalam penelitian yang berbentuk skripsi ini yaitu kebiasaan masyarakat Jorong Padang Kunyik Kanagarian Kamang Mudiak, Kec. Kamang Magek, Kab. Agam Provinsi Sumatra Barat mengadzankan mayat pada waktu penguburan, kebiasaan ini apakah sesuai dengan ajaran Islam, padahal pada masa Rasulullah SAW tidak ada. Dan juga pada kebiasaan umunya adzan itu di gunakan sebagai alat pemberi tahu bahwa waktu shalat telah masuk. Tujuan dari penulisan Skripsi ini tu memberikan pemahaman yang lebih tentang mengadzankan mayat pada saat penguburan kepada pembaca skripsi ini dan masyarakat Jorong Padang Kunyik Kanagarian Kamang Mudiak, Kec. Kamang Magek, Kab. Agam Provinsi Sumatra Barat, terlebih kepada penulis sediri. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimanakah persepsi masyarakat tentang mengadzankan mayat pada waktu penguburan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan mengunakan metode kualitatif yang sumber datanya berasal dari informan. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah metode wawancara Berdasarkan hasil dari penelitian yang penulis peroleh adalah bahwa pandangan masyarakat tentang pengadzanan mayat pada saat penguburan adalah tradisi pengdahulu mereka. Kebanyakan dari masyarakat yang melakukan pengadzanan mayat pada saat penguburan adalah masyarakat yang mengikut ajaran terdahulu, ajaran yang diajarkan secara turun-temurun oleh masyarakat terdahulu. Alasan masyarakat mengadzankan mayat adalah diqiyaskan kepada bayi yang baru lahir, karena pada masa Rasulullah SAW pernah mengadzankan cucunya yaitu Husain bin Ali, jadi masyarakat beranggapan bahwa bayi yang baru lahir (memulai dunia) saja di adzankan, mengapa tidak dengan orang yang akan meninggalkan dunia ini (meninggal). Sebagian masyarakat juga beralasan dengan penganalogian firman Allah SWT dalam surat Al Isra’ ayat 85) artinya ” dan mereka bertanya padaku tentang roh, katakan lah, roh itu termkasud Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. Bahwa roh itu hanya Allah SWT yang tau, mungkin saja orang yang meninggal dunia masih mendengarnya. Jawaban dan alasan yang diberikan Masyarakat penulis menarik kesimpulan bahwa pemahaman sebagian masyarakat tentang pengadzanan ini kurang, karena alasan yang diberikan kebanyakan hanyalah hasil taklid (mengikut). artinya masyarakat melakukan mengadzankan mayat tersebut karena mengikut-mengikut orang terdahulu mereka.