Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Studi Analisis Tentang Turunnya Pelaksanaan Nikah Siri di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Maninjau.

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

ABSTRAK skripsi ini berjudul Studi Analisis Tentang Turunnya Pelaksanaan Nikah Siri di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Maninjau. Skripsi ini ditulis oleh Muhammad Iqbal, NIM. 1115036, prgram studi hukum keluarga (Ahwal Al-Syakhsiah) Fakulatas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1441 H/ 2020M. Motivasi penulis dalam memilih judul ini adalah karena di wilayah hukum Pengadilan Agama Maninjau terjadi pelaksanaan nikah siri, meskipun nikah siri tidak dibolehkan dalam pemerintahan, tetapi masyarakat tetap melakukan pernikahan yang dilarang tersebut, namun dalam jangka waktu 3 tahun di Pengadilan Agama Maninjau terjadi penurunan perkara isbat nikah disebabkan nikah siri. Maka jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Untuk mendapatkan data penulis menggunakan metode observasi dan wawancara. Adapun informan yang penulis wawancarai terkait dengan penelitian ini adalah hakim Pengadilan Agama Maninjau, penghulu KUA, jorong dan pelaku nikah siri, yang menjadi informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang. Data yang didapatkan diolah melalui editting dan kemudian dianalisis. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa nikah siri yang penulis dapat dari beberapa informan di wilayah hukum Pengadilan Agama Maninjau berpendapat sama, nikah siri yaitu penikahan yang pelaksanaan aqadnya dengan cara sembunyi-sembunyi tanpa adanya campur tangan pejabat yang berwenang. Di wilayah hukum Pengadilan Agama Maninjau terjadi penurunan pelaksanaan nikah siri dari Tahun 2016-2018, hal-hal yang menyebabkan terjadinya penurunan pelaksanaan nikah siri ini yaitu karena adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pentingnya pencatatan pernikahan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama dengan tujuan untuk `menyadarkan masyarakat dari bahaya nikah siri terhadap hubungan keluarga.

Kata kunci

Studi Pelaksanaan Nikah Siri

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Studi Analisis Tentang Turunnya Pelaksanaan Nikah Siri di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Maninjau.2020 · oai:ais:skripsi:6159