Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Sistem Penetapan Harga dalam Jual Beli Jengkol Menurut Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Nagari Lunang Utara, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan)” yang di susun oleh Sardepi Astuti Nim 3215.099, Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penetapan harga yang dilkukan pedagang di Nagari Lunang Utara sesuai dengan etika bisnis Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah pengumpulan data sekaligus reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, penetapan harga yang dilakukan oleh pedagang di Nagari Lunang Utara belum sesuai dengan etika bisnis Islam, hal ini dapat dibuktikan dengan fakta lapangan sebagai berikut: pertama Penetapan harga dalam jual beli jengkol di Nagari Lunang Utara adalah berdasarkan kesepakatan pedagang yang satu dengan pedagang yang lain. Yang membedakan harga adalah kualitas jengkol yang di jual oleh petani. Kedua Secara keseluruhan jual beli yang terjadi di Nagari lunang Utara sudah sesuai dengan konsep Fiqh Muamalah dimana rukun dan syarat jual beli sudah terpenuhi. Ketiga Praktek pedagang jengkol di Nagari Lunang Utara, tidak memberi keadilan kepada petani, karena penetapan harga yang dilakukan oleh pedagang jauh lebih rendah dari harga pasar dimana pedagang mengambil keuntungan besar sehingga petani merasa terzolimi.