Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini atas nama NOVITA SARI, NIM 21156.041, dengan judul “BIMBINGAN ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN IBADAH ANAK DI JORONG KOTO BARU KUBANG PUTIH KEC.BANUHAMPU, KAB. AGAM”. Maksud dari judul ini adalah bagaimana bimbingan orang tua terhadap pendidikan ibadah anak berupa pelaksanaan shalat lima waktu dan bacaan Al-Qur’an anak di Jorong Koto Baru Kubang Putih Kec.Banuhampu, Kab. Agam Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam membimbing pelaksanaan ibadah anaknya berupa pelaksanaan shalat lima waktu, yang mana merupakan kewajiban dan tanggung jawab bagi orang tua untuk mengajarkan akan tata cara dan memerintahkan anaknya untuk melaksanakannya karena ini merupakan tanggung jawab terhadap Allah SWT, agar anak nantinya dapat selamat hidup di dunia dan di akhirat. Selain itu orang tua juga memiliki peran yang penting dalam mengajarkan anak untuk pandai membaca Al-Qur’an karena Al-Qur’an merupakan kitab suci bagi orang yang beragama islam, namu di Jorong Koto Baru Kubang Putih Kec.Banuhampu, Kab. Agam, pendidikan ibadah anak belum terlaksana dengan baik, orang tua banyak yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya, rendahnya pendidikan dan perhatian orang tua terhadap anak. Pada hakikatnya orang tualah yang berperan penting untuk kelangsungan pendidikan anaknya, agar anak memperoleh kebahagian di dunia dan akhirat. Penelitian ini adalah field research dengan menggunakan metode kualitatif, yang hanya menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena yang bersifat alamiah ataupun rekayasan manusia. Pengumpulan data penulis lakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dan informan penelitian adalah orang tua yang mempunyai anak usia 7-12 tahun dengan jumlah informan 48 orang. Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa (1). Bimbingan orang tua terhadap pelaksanaan shalat lima waktu anak usia 7-12 tahun di Jorong Koto Baru Kubang Putih Kec.Banuhampu, Kab. Agam berupa memperkenalkan kepada anak tata cara shalat yang benar dan memerintahkan anak untuk melaksanakannya. Metode yang digunakan oleh orang tua adalah keteladanan, pembiasaan, memberikan hadiah, dan hukuman. (2). Bimbingan orang tua terhadap bacaan Al-Qur’an anak usia 7-12 tahun di Jorong Koto Baru Kubang Putih Kec.Banuhampu, Kab. Agam berupa mengajarkan anak adab sebelum membaca Al-Qur’an, memasukan anak ke TPA/MDTA, mengajarkan anak untuk pandai baca Al-Qur’an, dan mendatangkan guru ke rumah. Kendala yang dihadapi oleh orang tua dalam membimbing anaknya di Jorong Koto Baru Kubang Putih Kec.Banuhampu, Kab. Agam adalah berasal dari diri orang tua sendiri seperti pekerjaan, rendahnya pendidikan dan perhatian orang tua, anak seperti malsanya anak dan perkembangan teknologi dan dari masyarakat seperti rendahnya perhatian dan pendidikan masyarakat yang tidak mendukung Kata Kunci: Orang Tua, Ibadah Shalat, Bacaan Al-Qur’an