Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini atas nama ANNISA, NIM 2614.090, Judul Skripsi “Upaya Guru BK Melaksanakan Layanan Advokasi di SMP N 4 Payakumbuh.” Prodi Bimbingan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Penerapan sanksi oleh personil sekolah atas pelanggaran tata tertib yang dilakukan siswa dan Upaya Guru BK Melaksanakan Layanan Advokasi di SMP N 4 Payakumbuh. Bentuk dari pelanggaran yang dilakukan oleh siswa terhadap penegakkan peraturan sekolah dikarenakan kurangnya kesadaran siswa dalam menegakkan peraturan sekolah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan peristiwa yang terjadi dilapangan, menuliskan dan menafsirkan suatu fenomena yang berkembang pada masa sekarang. Dalam pengambilan data peneliti menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan orang yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah guru bimbingan konseling (BK), siswa, dan guru piket (guru mata pelajaran). Hasil dari temuan peneliti adalah mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh siswa di sekolah, penerapan sanksi atas pelanggaran tata tertib sekolah, penerapan sanksi yang diberikan kepada siswa dan guru BK juga menjalankan operasionalisasi dalam melakukan pelaksanaan layanan avokasi dengan melakukan perencanaan, pengorganisasian unsur-unsur dan sarana layanan, pelaksanaan layanan, penilaian, tindak lanjut dan laporan. Dimana dalam pelaksanaan layanan tersebut guru BK berusaha dalam mengembalikan hak-hak siswa dengan membantu menyelesaikan permasalahan siswa sampai siswa mendapatkan haknya kembali dan dapat belajar kembali di sekolah, guru BK juga menggunakan layanan yang ada pada BK yaitu layanan individual untuk menggali informasi atau permasalahan siswa, layanan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan siswa dengan guru di sekolah dan kegiatan pendukung seperti kunjungan rumah dan alih tangan kasus yang dilakukan oleh guru BK untuk menyelesaikan permasalahan siswa. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan guru BK dalam melaksanakan layanan advokasi di SMP N 4 Payakumbuh sudah baik, yang mana guru BK dapat membantu siswa untuk mendapatkan haknya kembali tanpa harus menciderai hak siswa dan siswa dapat belajar dengan nyaman di sekolah tersebut.