Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Produksi Keripik Tempe dalam Meningkatkan Pendapatan Pengusaha Ditinjau dari Pespektif Ekonomi Islam (Studi Kasus: Blok B Sititung 1, Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasaraya)” disusun oleh Trianti NIM 3314.030. Maksud dari judul penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis produksi keripik tempe dalam meningkatkan pendapatan pengusaha ditinjau dari perspektif ekonomi islam di Blok B Sitiung 1, Nagari Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya. Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya fluktuasi pendapatan yang diterima oleh pengusaha keripik tempe dikarenakan selera musiman dari konsumen serta harga bahan baku yang begitu melonjak sehingga berpengaruh terhadap produksi yang dihasilkan dan biaya produksi yang akan dikeluarkan. Hal tersebut tentunya akan berakibat pada pendapatan yang diperoleh oleh pengusaha. Penelitian yang digunakan bersifat fiels research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data langsung dari lapangan atau lokasi penelitian. Lebih khususnya metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang mengumpulkan dan menganalisis data berupa kata-kata dan perbuatan-perbuatan manusia serta tidak menghitung atau mengkuantifikasikan data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Produksi Keripik Tempe di Blok B Sitiung 1 dapat meningkatkan pendapatan pengusaha. Dalam hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan pengusaha saja melainkan juga meningkatkan pendapatan karyawan yang berperan dalam proses produksi. Porsi produksi keripik tempe berkurang dari biasanya dikarenakan adanya hambatan-hambatan ataupun kendala yang ada sehingga dapat berimbas pada pendapatan yang diperoleh pengusaha. Namun dari hal itu, belum ada pemilik usaha yang mengeluarkan zakat maal dari pendapatan usaha keripik tempe yang dijalaninya disebabkan sebagian dari usaha tersebut belum sampai pada nisabnya. Kebanyakan dari mereka hanya mengeluarkan zakat fitrah saja. Sedangkan dalam memperoleh faktor produksi seperti modal, tenaga kerja, bahan baku dan tanah atau tempat usaha sudah sesuai dengan aturan-aturan Ekonomi Islam.