Abstrak
Profesionalisme guru adalah suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, termasuk bagi seorang guru fiqih. Karena keprofesionalan seorang guru memegang peranan yang sangat dominan, meskipun kecanggihan tehnologi sudah amat sangat mengagumkan. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan, dan lain-lain yang diharapkan menjadi hasil dari proses pembelajaran. Sikap keberagamaan yang baik adalah salah satu harapan yang dihasilkan dari sebuah pembelajaran fiqih. Dan hanya pembelajaran fiqih yang dikelola oleh seorang guru fiqih profesional yang memungkinkan berimplikasi pada pembentukan sikap keberagamaan siswa. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan paparan tentang profesionalisme guru fiqih dalam pembelajaran dan Dampaknya terhadap sikap pengamalan keberagamaan siswa di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bukittinggi, dengan harapan agar diperoleh informasi yang jelas mengenai keprofesionalan guru fiqih di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bukittinggi, model pembelajarannya, serta dampaknya dari sebuah profesionalisme guru fiqih terhadap pembentukan sikap pengamalan keberagamaan siswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif dengan menekankan pada jenis field research. Adapun Tehnik pengumpulan datanya banyak dilakukan melalui pengamatan terlibat (partisipatif) atau observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisa yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan analisa melalui proses data reduction, display, dan verification, sebagaimana yang dikemukakan oleh Miles dan Hubermen. Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa dua guru fiqih yang ada di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bukittinggi memiliki tingkat profesionalisme yang berbeda. ……… sudah profesional dan ……… masih kurang profesional. Sehingga pembelajaran fiqih dari keduanya memiliki implikasi yang berbeda. Perbedaan keduanya berimplikasi pada pengelolaan pembelajarannya. Dengan penguasaan subtansi keilmuan yang menaungi materi fiqih khususnya fiqh al-ikhtilaf sebagaimana yang dilakukan Siti Fatimah, mampu menciptakan suasana pembelajaran yang dinamis dan demokratis, sedangkan Fitria Hasan dengan kekurangannya itu nampak dalam pembelajarannya yang kaku dan tidak demokratis. Dengan pembelajaran fiqih sebagaimana yang dikelola oleh Siti Fatimah maka akan berimplikasi terhadap sikap keberagamaan siswa berupa; siswa akan memahami apa yang diamalkan sekaligus memahami apa yang selama ini diamalkan orang lain yang berbeda dengannya, Kedua, tingkat kepatuhan siswa dalam menjalankan ritus-ritus agama semakin baik, Ketiga, semakin tambah keyakinan siswa terhadap kebenaran agamanya, Keempat, komitmen kebertuhanan siswa semakin baik, dan Kelima, tertanam sikap toleransi terhadap segala perbedaan.