Abstrak
Menurut teori ekonomi secara umum, besar kecilnya konsumsi seseorang ditentukan oleh besarnya jumlah pendapatan yang dimiliki. Keberadaan teori ini menjadi legitimasi masyarakat bahwa tolak ukur kesejahteraan masyarakat diukur dari tingkat pendapatan dan jumlah barang yang dikonsumsi. Sehingga masyarakat berusaha untuk menambah pendapatan sebesar mungkin untuk dapat meningkatkan jumlah konsumsi. Sementara Islam memberikan tuntunan dan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh umatnya termasuk dalam hal konsumsi. Masyarakat Bukittinggi merupakan bagian dari masyarakat Minangkabau yang mempunyai nilai adat dan budaya yang bersumber dari ajaran agama Islam dan disisi lain masyarakat Bukittinggi merupakan masyarakat kota yang memiliki perkembangan dan kemajuan ekonomi yang pesat, masyarakat kota merupakan masyarakat yang rentan terkena budaya konsumerisme. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara empiris perilaku konsumsi masyarakat muslim kota Bukittinggi khususnya rumah tangga muslim. Bagaimana perilaku konsumsi mereka dalam mengalokasikan pendapatan, dan bagaimana pengaruh pendapatan dan religiusitas terhadap perilaku konsumsi rumah tangga muslim kota Bukittinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan regresi linier berganda sebagai alat analisis data. Sampel yang digunakan sebanyak 100 rumah tangga muslim yang ada di kota Bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku konsumsi masyarakat muslim kota Bukittinggi tergolong islami, karena mereka senantiasa memperhatikan kehalalan dari barang yang dikonsumsi, tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi, melakukan konsumsi sosial seperti zakat, infak dan sedekah, membuat prioritas konsumsi dan menyisihkan pendapatan mereka untuk ditabung (disimpan). Hasil penelitian juga membuktikan bahwa pendapatan dan religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku konsumsi rumah tangga muslim. Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat maka semakin islami perilaku konsumsinya, dan sebaliknya semakin berkurang pendapatan masyarakat maka kurang pula perilaku konsumsi islaminya. Selain pendapatan, religiusitas juga berpengaruh positif terhadap perilaku konsumsi rumah tangga muslim, semakin religius sebuah rumah tangga maka semakin islami perilaku konsumsinya, dan jika religiusitasnya kurang maka perilaku konsumsinya juga kurang islami.