Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

Kelumpuhan Suami Sebagai Alasan Untuk Melakukan Fasakh Ditinjau Dari Tujuan Perkawinan Dalam Islam (Study Kasus Di Pengadilan Agama Payakumbuh Perkara No 456 Tahun 2016)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•7 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul : “Kelumpuhan Suami Sebagai Alasan Untuk Melakukan Fasakh Ditinjau Dari Tujuan Perkawinan Dalam Islam )Study Kasus Di Pengadilan Agama Payakumbuh Perkara No 0456/Pdt.G/2016. PA.Pyk(. Skripsi ini ditulis oleh GATOT SUBROTO, NIM. 1113.008, Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 1439H/2018M. Fasakh berasal dari akar kata fa-sa-kha yang berarti membatalkan. Bila dihubungkan kata ini dengan perkawinan berarti fasakh adalah membatalkan perkawinan atau merusak perkawinan. Fasakh berarti “mencabut” atau “menghapus, maksudnya ialah: perceraian yang disebabkan oleh timbulnya hal-hal yang dianggap berat oleh suami atau isteri atau keduanya sehingga karena hal tersebut mereka tidak bisa lagi menjalankan kewajibannya sebagai pasangan suami isteri dalam membina rumah tangganya. Misalnya seorang suami yang menderita kelumpuhan sehingga tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga, kemudian sang isteri merasa haknya tidak terpenuhi sebagai seorang isteri maka ia berhak mengajukan fasakh ke Pengadilan Agama. Masalah utama yang ingin dijawab oleh penulis melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas hukum dari fasakh tersebut, apakah wajib, haram atau boleh bagi seorang isteri yang mengajukan fasakh ke Pengadilan Agama dikarenakan suami menderita kelumpuhan, sehingga suami tidak bisa menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga terhadap hak-hak isterinya yang harus dipenuhi selaku suami. Penulis memilih judul ini karena melihat kondisi suami yang tidak bisa lagi menjalankan kewajibannya sebagai suami, seperti memberi nafkah baik lahir maupun batin. Karena hal tersebut isteri tidak bisa lagi mendapatkan haknya sebagai seorang isteri, yang mengakibatkan kemudharatan dan membuat isteri mendirita. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), ialah suatu penelitian yang dilakukan di lapangan untuk mencari dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan apa yang dibutuhkan dalam pembahasan dan penulisa skripsi ini. Hasil penelitian ini adalah penulis sepenndapat dengan hakim yang telah memutuskan bahwa jika suami mengalami kelumpuhan maka boleh isteri mengajukan fasakh ke Pengadilan Agama karena dengan kondisi suami yang lumpuh itu tentu tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami.

Kata kunci

Fasakh, cerai gugat, perkawinan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kelumpuhan Suami Sebagai Alasan Untuk Melakukan Fasakh Ditinjau Dari Tujuan Perkawinan Dalam Islam (Study Kasus Di Pengadilan Agama Payakumbuh Perkara No 456 Tahun 2016)2018 · oai:ais:skripsi:2534