Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2017Versi 1

PENERAPAN ZAKAT PROFESI DI IAIN BUKITTINGGI

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “PENERAPAN ZAKAT PROFESI DI IAIN BUKITTINGGI” di tulis oleh VINA YULIANTI, NIM 1113.058 Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.Maksud dari judul ini adalah suatu kajian bagaimana penerapan zakat profesi yang dilaksanakan oleh IAIN Bukittinggi terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkup IAIN Bukittinggi. Motivasi penulis membahas permasalahan ini adalah karena masalah zakat profesi yang baru dikembangkan oleh para ulama ini perlu untuk ditinjau sejauh mana pelaksanaannya dilapangan apakah sudah sesuai dengan apa yang ditentukan oleh fiqh dan juga dalam peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena jika dilihat masih banyak terjadi pro dan kontra dalam pelaksanaannya dilapangan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan peninjauan tentang bagaimana penerapan zakat profesi terhadap PNS di IAIN Bukittinggi?. Metode yang penulis gunakan adalah metode kualitatif deskriptif, penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kulitatif.Penelitian ini penulis lakukan di kampus IAIN Bukittinggi dan informan dalam penelitian ini adalah PNS yang ada di IAIN Bukittinggi.Dalam mengumpulkan data yang di butuhkan, penulis menggunakan teknik wawancara.Sedangkan di dalam pembahasannya digunakan metode deskriptif yaitu metode yang menggambarkan keadaan yang terjadi di lapangan secara sistematis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan tentang penerapan zakat profesi di IAIN Bukittinggi memang sudah ada sisi positifnya, dimana para PNS yang menerima gaji tiap bulannya telah dipotong langsung oleh bendahara instansi untuk pembayaran zakat sesuai dengan keputusan rektor. Namun, jika dilihat lebih saksama lagi pelaksanaan pemotongan gaji PNS untuk pembayaran zakat masih belum terkomunikasikan dengan baik, karena dari beberapa orang PNS masih ada yang tidak mengetahui bahwa gajinya tersebut dipotong untuk pembayaran zakat dan sebagian lagi dari PNS tersebut menganggap bahwa zakat mereka telah dibayarkan oleh pihak instansi dari pemotongan gaji mereka tiap bulannya, padahal dalam pemotongan gaji tersebut dipotong hanya 1,5% sedangkan zakat yang seharusnya adalah 2,5% dan masih tertinggal kewajiban PNS untuk mengeluarkan kembali sebesar 1%, dan itu hanya beberapa orang yang mengeluarkan kembali zakat yang kurang tersebut. Selanjutnya, dalam penerapan zakat yang ada di IAIN Bukittinggi tidak ada kriteria atau kategori PNS yang kena wajib zakat, seluruh PNSnya dikenakan wajib zakat baik itu yang baru diangkat maupun yang sudah lama diangkat menjadi PNS.

Kata kunci

ZAKAT

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENERAPAN ZAKAT PROFESI DI IAIN BUKITTINGGI2017 · oai:ais:skripsi:2358

Publikasi terkait