Abstrak
<ol> <li> Untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam hal perpajakan.</li> <li> Agar pelaporan perpajakan para pelaku usaha dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menunjang keberlangsungan usahanya.</li> </ol> <p> </p>
Kata kunci
Perpajakan, PPn, PPh, SPT Tahunan