Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

YUSRIZAL

7 karya publik ditemukan.

2026: 12025: 12023: 22018: 22017: 1

Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Maninjau Nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Min tentang Penetapan Dzawil Arham sebagai Ahli waris Perspektif Maslahah

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Maninjau Nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Min tentang Penetapan Dzawil Arham sebagai Ahli Waris Perspektif Maslahah”, yang ditulis oleh Yusrizal Hamid, NIM 1122005, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjeich M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Penetapan Pengadilan Agama Maninjau nomor 23/Pdt.P/2024/PA.Min yang menetapkan dzawil arham sebagai ahli waris, sementara kewarisan dzawil arham masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dan kewarisan dzawil arham tidak diatur secara tegas dalam Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan dzawil arham sebagai ahli waris dan menganalisis penetapan tersebut dalam perspektif maslahah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif-empiris, karena mengkaji penetapan hakim dan fakta nyata yang terjadi. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap sumber data primer yaitu dari dokumen penetapan dan wawancara untuk data tambahan sebagai bahan pendukung untuk menganalisis, serta data sekunder yaitu dari literatur-literatur penunjang yang berhubungan dengan masalah penelitian, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dalam bentuk deskriptif dengan menjelaskan kembali setiap data yang ditemui agar mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Selain itu penelitian ini juga menggunakan metode deduktif dengan berangkat dari teori atau ketentuan yang bersifat umum, sehingga diperoleh kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan penetapannya dengan alasan bahwa dzawil arham masih memiliki hubungan darah dengan pewarissebagaimana yang terkandung dalam pasal 171 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, dan tidak terhalang mewarisi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 173 Kompilasi Hukum Islam dan beberapa hadis yang dicantumkan dalam penetapan terkait penghalang kewarisan, serta bersandar pada pendapat Imam Hanafi dan Hanbali yang membolehkan dzawil arham mewarisi berdasarkan dalil ayat yang umum dan dukungan berberapa hadis nabi serta penggunaan dalil ra’yu sebagaimana yang dijabarkan dalam Kitab Al-Mawarits Fi Syari’ati Al-Islamiyati karya Muhammad Ali Ash-Shabuni. Ditinjau dari perspektif maslahah, penetapan ini dipandang maslahah berdasarkan prinsip keadilan, karena memberikan warisan kepada dzawil arham dipandang lebih adil daripada Baitul Mal atau kas negara, dengan kategori maslahah mursalah karena dasarnya merupakan dalil yang bersifat umum, dan berada di tingkatan maslahah hajiyyah yang menghindarkan kesulitan dan kesukaran bagi dzawil arham dalam menjalakan urusannya terutama urusan yang berkaitan dengan pewaris.

Perkembangan Sosial Remaja Awal Yang Orangtua Bercerai di Jorong Sei Belut Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman

2018 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Yusrizal. 2612.117. Perkembangan Sosial Remaja Awal Yang Orangtua Bercerai di Jorong Sei Belut Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman. Jurusan Bimbingan Konseling. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi Penelitian ini berdasarkan dari fenomena yang terlihat dimana secara fisik dan mental remaja memerlukan orangtua dalam memenuhi kebutuhannya meskipun secara psikologis juga menginginkan teman sebayanya, kurangnya komunikasi antara remaja dengan Bapak/Ibunya setelah orangtua bercerai, dari sikap yang ditunjukkan remaja dalam bersosialisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan sosial remaja awal dari kalangan orangtua bercerai di Jorong Sei Belut kecamatan Mapat Tunggul kabupaten Pasaman. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan kejadian yang ada di lapangan secara sistematis. Informan dalam penelitian ini adalah remaja awal yang ada di jorong Sei Belut kecamatan Mapat Tunggul kabupaten Pasaman. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi dan wawancara. Data-data yang diperoleh diolah dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif analitik dan triangulasi data dengan membandingkan data yang diperoleh dari observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian disimpulkan perkembangan sosial remaja awal yang orangtua bercerai di jorong Sei Belut kecamatan Mapat Tunggul kabupaten Pasaman memiliki solidaritas yang tinggi terhadap teman sebayanya. Hal ini ditandai dengan adanya kepedulian terhadap kelompoknya, adanya kekompakan, kepatuhannya terhadap kelompok teman sebayanya membuat remaja mengabaikan nasehat keluarganya. Remaja cenderung untuk mengikuti kebiasaan yang ada di dalam kelompoknya tanpa mempertimbangkan dampaknya. Remaja kurang mampu menyesuaikan diri dengan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat, remaja sering terlambat pulang ke rumah, ugal-ugalan di jalan. Remaja juga terlihat kurang memperhatikan sekolahnya dimana remaja sering bolos ke sekolah. Disisi lain ada remaja yang menarik diri dari lingkungan sosialnya, merasa malu dengan kondisi keluarganya, serta kurang mampu untuk mengembangkan bakatnya karena kurangnya kepercayaan diri. Berdasarkan hasil penelitian di atas maka diharapkan kepada remaja agar selalu menjaga pergaulannya karena pergaulan sangat mempengaruhi dalam perkembangan individu baik itu pergaulan yang positif maupun yang negatif. Selain itu kepada remaja penulis juga menyarankan agar terbuka kepada orangtua apapun kondisinya.