Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Tri Gunawan

3 karya publik ditemukan.

2026: 12025: 12024: 1

Persepsi Hakim Pengadilan Negeri Pariaman tentang Perubahan Status Harta Pusaka Tinggi Menjadi Hak Milik Individu (Studi Kasus tentang Putusan Nomor 42/Pdt.G/2024/Pn dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat)

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul “Persepsi Hakim Pengadilan Negeri Pariaman Tentang Perubahan Status Harta Pusaka Tinggi Menjadi Hak Milik Individu (Studi Kasus Tentang Putusan Nomor 42/PDT.G/2024/PN Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Adat)” yang disusun oleh Nabila Fitri Gunawan dengan NIM 10124011, Program Studi Magister Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini adalah benturan antara klaim tanah pusaka tinggi secara komunal menurut hukum adat Minangkabau dengan bukti formal kepemilikan individual berdasarkan hukum nasional. Dalam perkara ini, Penggugat mendalilkan bahwa tanah objek sengketa seluas 1.245 m² sebagai pusaka tinggi kaum suku Koto yang diwariskan matrilineal, sementara Tergugat menguasai tanah berdasarkan SHM No. 11 Tahun 1998 dan Akta Jual Beli No. 430/J.B/L.A/2001. Hakim dihadapkan pada dilema antara mempertahankan hukum adat, menerapkan kepastian hukum nasional, dan menyelaraskan dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) serta Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan latarbelakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Bagaimana kesesuaian pertimbangan hukum dalam Putusan PN Pariaman No. 42/Pdt.G/2024/PN Pmn dengan prinsip hukum adat dan hukum Islam terkait waris pusaka tinggi? Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim mengintegrasikan prinsip hukum Islam, adat, dan hukum nasional? Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus. Data primer berupa Putusan PN Pariaman No. 42/Pdt.G/2024/PN Pmn dan hasil wawancara dengan tiga hakim: Syofianita, S.H., M.H., Sherly Risanty, S.H., M.H., dan Ramlah Mutiah, S.H., M.H. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal terkait hukum adat, hukum Islam, serta agraria. Analisis data menggunakan content analysis dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim menilai status tanah pusaka tinggi dapat berubah menjadi hak milik individu apabila fungsi komunalnya telah hilang dan terdapat bukti otentik penguasaan individual lintas generasi. Ketua Majelis Hakim Syofianita, S.H., M.H. menekankan pentingnya fakta sosial dan bukti hukum, Hakim Anggota Sherly Risanty, S.H., M.H. menekankan pendekatan keadilan substantif, sedangkan Hakim Anggota Ramlah Mutiah, S.H., M.H. menekankan kewajiban menggali nilai hukum yang hidup berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan hukum Islam. Pertimbangan hakim dalam perkara ini merupakan bentuk harmonisasi hukum adat Minangkabau, hukum Islam, dan hukum nasional, bukan peniadaan adat, tetapi adaptasi terhadap realitas sosial dan tuntutan kepastian hukum. Implikasinya, perlindungan tanah pusaka tinggi ke depan memerlukan pembuktian administratif dan pengelolaan komunal yang nyata agar tidak mudah bergeser menjadi hak milik individual.

SENGKETA TANAH PUSAKO TINGGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM(STUDI KASUS DI SUNGAI SARIAK KAB. PADANG PARIAMAN)

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Skripsi ini berjudul Sengketa Tanah Pusako Tinggi dalam Persfektif Hukum Adat dan Hukum Islam (Studi Kasus di Sungai Sariak Kab.Padang Pariaman), ditulis oleh Nabila Fitri Gunawan, NIM.1320.001, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya masalah terkait persengkataan tanah pusako tinggi di nagari Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman. di daerah Sungai Sariak, ditemukan ketidakadilan dalam pemanfaatan tanah pusako, dimana tanah pusako ini dimanfaatkan oleh sanak saudara yang memiliki hak atas tanah pusako tinggi tersebut. Namun sikap ini justru menjadi pemicu kecemburuan sosial bagi masyarakat yang tergolong dalam ekonomi tingkat menengah ke bawah sehingga praktik pemanfaatan tanah pusako di nagari Sungai Sariak ini dianggap tidak adil dan menyalahi aturan. Harta pusaka tinggi ini tidak bisa dijual akan tetapi jika dalam keadaan memaksa boleh digadaikan. Mengenai tanah warisan atau tanah pusako ini sudah dijelaskan dalam al-Qur’an dalam surat an-nisa ayat 7 dan 13 seta Hadits Shahih Bukhari nomor 6234. Meskipun hukum adat mendapatkan pengakuan dari undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan tetapi kasus mengenai kewarisan yang ada dalam hukum islam bertentangan dengan kasus yang ada di daerah Sungai Sariak, Kabupaten Pariaman yang mengambil kepemilkan tanah pusako tinggi bagi mereka yang memiliki uang.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di nagari Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah niniak mamak nagari Sungai Sariak, dan pihak yang bersengketa dan beberapa orang saksi diluar pihak yang bersengketa, sedangkan untuk sumber sekundernya adalah sumber-sumber yang telah ada dalam bentukdokumen seperti Undang-Undang, buku, skripsi terdahulu dan jurnal/ artikel yang relevan untuk dibahas. Adapun dalam menganalisi data, penulis menggunakan metode komparatif dan analisis kualitatif.Adapun hasil dari penelitian ini bahwa dalam penyelesaian sengketa tanah pusako tinggi adalah dengan cara mediasi,pembagian tanah yang sama rata dan seadil-adilnya kepada kemenakan-kemenakan Sedangkan pandangan dalam Hukum Islam dan Hukum Adat terhadap pembagian harta waris pusaka tinggi tidaklah bertentangan, karena apa yang menjadi hukum adat tersebut tidak keluar dari ajaran Agama Islam. Hanya saja ahli waris dalam pusaka tinggi perlu dikaji lebih dalam terkait hukum Islam.