Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SITI HALIMAH

2 karya publik ditemukan.

2024: 12017: 1

Pengaruh Self Efficacy Terhadap Kemampuan Pemecahan Masalah Matematis Siswa Di Kelas VII MTsN 6 Agam Tahun Pelajaran 2024/2025

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

SITI HALIMAH 2420029/2024:―Pengaruh Self Efficacy Terhadap Kemampuan Pemecahan Masalah Matematis Siswa Di Kelas VII MTsN 6 Agam Tahun Pelajaran 2024/2025”.Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang ditemukan dikelas VII MTsN 6 Agam, bahwa kemampuan pemecahan masalah matematis siswa masih relatif kurang, hal ini terbukti karena masih banyak siswa yang mendapatkan persentase nilai pemecahan masalah dibawah 40, dimana persentase nilai kemampuan pemecahan masalah matematis siswa berkisar antara 34%-44% dengan kriteria rendah, rendahnya kemampuan pemecahan masalah matematis siswa diduga dipengaruhi oleh self efficacy. Ditemukan beberapa permasalahan pada waktu observasi, terkait self efficacy yaitu dimana terlihat siswa mudah menyerah dan tidak mau berusaha mencoba mengerjakan tugas, hal ini menunjukkan kurangnya pandangan optimis siswa dalam mengerjakan tugas, siswa tidak antusias dalam menjawab pertanyan, hal ini menunjukkan kurangnya minat siswa dalam pelajaran dan tugas. Permasalahan berikutnya yaitu terlihat pada beberapa siswa tampak ragu-ragu mengerjakan tugas, hal ini menunjukkan kurangnya keyakinan siswa dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ―Apakah terdapat pengaruh signifikan self Efficacy terhadap kemampuan pemecahan masalah matematis siswa dikelas VII MTsN 6 Agam. Hipotesis dalam penelitian ini adalah Terdapat pengaruh yang signifikan self efficacy terhadap kemampuan pemecahan masalah matematis siswa kelas VII MTsN 6 Agam tahun pelajaran 2024/2025 Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian korelasional. Populasi pada penelitian ini adalah 225 siswa, seluruh siswa kelas VII MTsN 6 Agam. Pengambilan sampel ditentukan secara acak terlebih dahulu dilakukan uji normalitas, homogenitas. Jumlah sampel dari penelitian ini sebanyak 51 siswa. Instrumen yang digunakan adalah angket self efficacy dan tes soal kemampuan pemecahan masalah matematis siswa. Hasil secara statistik menunjukkan bahwa self efficacy terhadap kemampuan pemecahan masalah matematis siswa memiliki hubungan yang Sangat kuat dengan = 0,9317 dan koefisien determinan sebesar 86,822% didapat persamaan regresi y= -53,287 +0,637, berdasarkan uji kebermaknaan regresi > diperoleh dengan nilai = 17,968 dan = 2,009 yang artinya terdapat pengaruh signifikan self efficacy terhadap kemampuan pemecahan masalah matematis siswa kelas VII MTsN 6 Agam tahun pelajaran 2024/2025.

EFEKTIFITAS SIDANG KELILING DI PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING

2017 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Efektiftas Sidang Keliling di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping”. Yang di tulis oleh Siti Halimah, NIM 1113. 057 Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Maksud dari judul ini adalah suatu kajian bagaimana Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan sidang keliling dalam penyelesaian perkara itsbat nikah para pihak dan sejauh mana efektifitas sidang keliling yang telah di capai di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Motivasi penulis membahas permasalahan ini adalah bahwa dilaksanakannya sidang keliling adalah guna memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dalam akses ke Pengadilan Agama sehingga meringankan biaya, transportasi, dan proses. Selain itu sidang keliling juga bermanfaat memberikan kepastian hukum dan kemaslahatan dengan diterbitkannya akta nikah bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah. Adapun proses pelaksanaan sidang keliling sama dengan sidang pada umumnya yaitu berlaku hukum acara Pengadilan Agama hanya saja perbedaannya terletak pada lokasi sidang keliling yang dilakukan diluar gedung Pengadilan Agama. Yang mana sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Lubuk Sikaping berjumlah 117 perkara sedangkan jumlah pernikahan di Kecamatan Bonjol 650 pasang dan yang tercatat di KUA tabiang hanya 468 pasang, itulah sebabnya dilakukan sidang keliling bagi pernikahan yang belum tercatat di KUA. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti bagaimana pelaksanaan sidang keliling di Pengdilan Agama Lubuk Sikaping? Dan efektifitas sidang keliling di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping? Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kulitatif. Penelitian ini penulis lakukan di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dan informan dalam penelitian ini adalah hakim dan panitera di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan, penulis menggunakan teknik wawancara. Sedangkan di dalam pembahasannya digunakan metode dekriptif yaitu metode yang menggambarkan keadaan yang terjadi di lapangan secara sistematis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, maka hasil penelitian tentang efektifitas sidang keliling di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping yang dilaksanakan di KUA Tabiang, MDA Binjai Tarantang Tunggang dan Pasar Padang Gelugur Kabupaten Pasaman menunjukkan bahwa pelaksanaan sidang keliling tidak efektif. Dari wawancara yang telah penulis lakukan bahwasanya tingkat keefektifan sidang keliling disebabkan masih banyak pernikahan di bawah tangan yang tidak tercatat sedangkan yang mengikuti sidang keliling tersebut pernikahan yang dilakukan setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dan kurangnya fasilitas dan sarana prasarana ruangan yang tidak memadai saat melaksanakan sidang keliling, tahapan dan persiapan yang digunakan waktu sidang keliling tidak mencukupi untuk sidang sebagaimana pelaksanaan dan persiapan sidang biasanya di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.