2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Misfa,NIM. 10221007 denagn judul “ Pengaruh Academic Skills Guru dan Kompetensi Literasi terhadap Kinerja Guru MIN Kabupaten Lima Puluh Kota. Tesis tahun 2024 Faktor yang mempengaruhi kinerja guru diantaranya faktor intrinsik guru (individual) yaitu SDM serta ekstrinsik, yaitu kepemimpinan, tim, dan sistem, serta situasional. Faktor individual, meliputi unsur pengetahuan, keterampilan, kemampuan, agama diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki. Masalah urgent yang ditemukan adalah belum optimalnya kecakapan akademik guru dipengaruhi oleh kualifikasi, latar belakang profesi, dan pembinaan. Hal ini juga sinkron dengan belum optimalnya kompetensi literasi guru. Sedangkan tuntutan assessment kurikulum merdeka adalah peningkatan kompetensi literasi. Metode penelitin ini adalah kuantitatif dengan menggunakan pendekatan korelasi antar variabel. Lokasi penelitian dan sampel adalah guru MIN Kabupaten Lima Puluh Kota. Uji coba awal dilakukan kepada 30 sampel dari jumlah 74 populasi Peneliti mendapatkan hipotesis melalui uji summary penelitian bahwa terdapat Kecakapan Akademik terhadap kinerja guru MIN di Kabupaten lima Puluh Kota. berdasarkan tabel di atas peneliti menyimpulkan bahwa besar nilai R artinya 0,136 serta berdasarkan rumus uji hipotesis bahwa R menunjukkan dampak variabel yang diuji. Pengaruh kecakapan akademik sebesar 13,6% terhadap kinerja guru. Sedangkan pengaruh kompetensi literasi terhadap kinerja guru menunjukkan besar nilai R 0,10 yang menunjukkan pengaruh sebesar 10%. Sedangkan pengaruh kecakapan akademik serta kompetensi literasi terhadap kinerja guru menunjukkan nilai correlation table sebesar 0,625 yang menunjukkan pengaruh sebesar 62,5%.
2019 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
berjudul Jual Beli Dropshipping Menurut Perspektif
Syari’ah (Studi Perbandingan Dengan Akad Salam) yang disusun oleh Dian
Misfa Dilla, NIM 1215055, Program Studi Hukum Ekonomi Syari‟ah
(Muamalah), Fakultas Syari‟ah, IAIN Bukittinggi. Penulisan skripsi ini
dilatarbelakangi oleh munculnya jual beli online dengan sistem dropshipping,
yaitu suatu sistem di mana penjual (dropshipper) melakukan penawaran barang
milik supplier (penyedia barang) kepada konsumen dan menentukan harga barang
sendiri. Dalam hal ini, barang tidak tersedia pada dropshipper. Oleh karena itu,
syarat kepemilikan barang tidak ditemukan pada penjual (dropshipper). Masalah
pokok dalam penelitian ini bagaimana penerapan akad salam dalam transaksi jual
beli online dengan sistem dropshipping menurut perspektif syari‟ah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan atau penelitian
hukum normatif (library research) yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan
dengan metode pengumpulan data pustaka yang relevan dengan pembahasan ini.
Namun penelitian ini juga membutuhkan data dari lapangan sebagai data
pendukung yang diperoleh melalui teknik wawancara. Setelah data terkumpul,
data tersebut dianalisa dengan memakai metode komparatif yaitu membandingkan
antara akad salam dengan sistem dropshipping.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat dikemukakan
kesimpulan sebagai berikut: Pertama, akad dalam jual beli online dengan sistem
dropshipping melibatkan tiga pihak dengan dua akad yaitu: 1) antara supplier
dengan dropshipper, akad terjadi ketika ada penawaran dari supplier dan
ditanggapi oleh calon dropshipper dengan melakukan pendaftaran dan 2) antara
dropshipper dengan pembeli, akad terjadi ketika pembeli melakukan pemesanan
barang dan mentransfer uang kepada dropshipper dan dropshipper menerima
pesanan tersebut kemudian dilanjutkan kepada supplier untuk dilakukan
pengiriman barang ke alamat pembeli. Kedua, Transaksi jual beli online yang
menggunakan sistem dropshipping dapat menimbulkan masalah bagi para pihak
yaitu dropshipper, supplier, dan pembeli. Namun, dari masalah-masalah yang
terjadi dalam jual beli online sistem dropshipping yang sering dirugikan adalah
pembeli, seperti: pengiriman barang kadang-kadang terlambat dari waktu yang
dijanjikan, adakalanya barang yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan, dan
adanya penipuan dengan tidak dikirimnya barang setelah pembeli mentransfer
uang. Ketiga, jual beli sistem dropshipping dibolehkan menurut syari‟ah dengan
menggunakan alternatif akad yaitu akad salam. Meskipun terdapat beberapa
perbedaan, namun tidak dilarang oleh syari‟at Islam. Dilihat dari pihak-pihak
yang terlibat dalam transaksi dropshipping, maka sistem dropshipping lebih
sesuai ke akad salam, khususnya salam paralel. Transaksi dropshipping boleh
menurut syari‟ah/hukum Islam asalkan objek barang yang diperjualbelikan tidak
mengandung unsur-unsur yang menyimpang dari syari‟at Islam. Di samping itu,
para pihak juga harus bersikap jujur dan beritikad baik.
2018 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK . Judul Skripsi “Pelaksanaan Pembelajaran Tasawuf di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin Lasi Tuo Kecamatan Canduang Kabupaten Agam.”. Disusun oleh MISFAWATI, NIM.2113.020 Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (IAIN) Bukittinggi 2018 Pembelajaran tasawuf yang diajarkan ditingkat Aliyah pada pondok pesantren Ashhabul Yamin bertujuan agar santri dapat meningkatkan hubungannya dengan Maha Pencipta, sehingga tercermin dalam sikap Tawadhu’ dan keseriusan dalam beribadah kepada Allah. Berdasarkan observasi santri masih lalai dalam ibadah wajib maupun ibadah yang sunat, dan kepribadian santri masih jauh dari ajaran tasawuf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembelajaran tasawuf di pondok pesantren Ashhabul Yamin Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Reaserch) yang bersifat deskriptif kualitatif. Adapun langkah-langkah pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Informan kunci penelitian ini adalah 2 orang ustadz yang mengajar tasawuf dan 8 orang santri kelas XI pondok pesantren Ashhabul Yamin, dan 1 orang Pimpinan pondok pesantren. Kemudian penulis melakukan analisis deskriptif dengan reduksi data dan untuk menjamin keabsahan data penulis menggunakan triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa pembelajaran tasawuf di pondok pesantren Ahhabul Yamin menggunakan kitab Minhajul’Abidin yang dikarang oleh Imam Al-Gazali, dengan materi yang membahas cara bertaqarrub kepada Allah. Dalam proses pembelajaran tasawuf ustadz lebih banyak membacakan dan menterjemahkan kitab kata demi kata dan menerangkan kandungan materi kepada para santri di depan kelas, yang lebih bersifat kognitif, sementara aspek afektifnya kurang disinggung, sehingga jadilah pembelajaran tasawuf itu hanya untuk pengetahuan saja, bukan teraplikasi dalam sikap dan perbuatan santri.