2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap implementasi konsep Islam progresif dalam peraturan Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021, selanjutnya realisasi Islam progresif itu juga akan dilihat dari sudut pandang filosofis hukum Islam</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis wacana modernisasi sistem pemasyarakat di Indonesia, dengan lokasi penelitian yaitu Lapas Muaro Padang,Lapas Bukittinngi dan Lapas Anak Tanjung pati Kabupaten 50 Kota.</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis wacana modernisasi sistem pemasyarakat di Indonesia, dengan lokasi penelitian yaitu Lapas Muaro Padang,Lapas Bukittinngi dan Lapas Anak Tanjung pati Kabupaten 50 Kota.</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
Di era reformasi ini, dibutuhkan penataan sumber daya aparatur yang
professional dalam manajemen pemerintahan sehingga akan memberikan dampak
pemerintahan yang lebih berkualitas, lebih mampu mengemban fungsi-fungsi
pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sosial ekonomi.
Pelaksanaan pembangunan di daerah tidak akan berjalan optimal jika aparatur
pemerintah/pegawai tidak professional untuk melakukan visi misi pemerintahan.
Kesiapan sumber daya manusia aparatur pemerintah merupakan suatu tuntutan
profesionalitas aparatur pemerintah yang berarti memiliki kemampuan pelaksanaan
tugas, adanya komitmen terhadap kualitas kerja, dedikasi terhadap kepentingan
masyarakat sebagai pihak yang dilayani oleh pemerintah.
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
Penguatan moderasi beragama bagi ASN Kemenag pada kegiatan cpaicity building dan evaluasi capaian kinerja perencanaan anggaran balai diklat Padang
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
Sistematika :
1. Pendahuluan
2. Negara Ideal dan Pemimpin Ideal
3. Demokrasi : Peluang dan Tantangannya
4. Demagog : Narsisme dan Tirani Kekuasaan
5. Plato dan Hannah Arendt : Peluang dan Tantangan Demagog
6. Demagog dalam Konstestasi Politik Indonesia
7. Refleksi
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
Abstract
This article aims to describe the existence of the majelis taklim (Islamic forum) and how this majelis taklim strengthen its role in providing multicultural education for multicultural communities in Sitiung Dharmasraya, West Sumatra. In contrast to several studies which show that the majelis taklim is an agent of spreading intolerant narratives in society, this article tries to present the face of the majelis taklim that is friendly to diversity by strengthening multicultural education. This study uses a participatory action research method. Data were obtained through interviews, focus group discussion, observations, documentation, and actions or improvements through workshops in the July-November 2018 period at majelis taklim in Sitiung Dharmasraya, West Sumatra. The findings of this study indicate that the majelis taklim in Sitiung are attended by people who come from various elements and backgrounds and different mindsets, but the attitude of togetherness is maintained and synergized. In addition, the existing majelis taklim are used as a forum for increasing awareness of community members who are starting to feel the impact of modernization and globalization, and are starting to plunder solidarity and tolerance. The strengthening of multicultural education carried out through participatory action research in this study shows that the taklim assembly can function as a center for peace values, a center for change agents to become better Muslims, a community development center, communication and information center, a cadre center and a social control agent.
Keywords: Multicultural Education; Majelis Taklim; Sitiung Dharmasraya.
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Tujuan Pengabdian masyarakat adalah melayani masyarakat dalam aspek pendidikan yang berbasiskan kepada Alqur'an.</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
KONSEP MODERASI BERAGAMAKEMENTERIAN AGAMA
Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah.
Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam melaksanakan kuliah kerja nyata yang dilaksanakan secara online. target KKN DR tahun2022 agar mahasiswa dapat melahirkan sebuah artikel yang akan dibukukan. buku tersebut akan di ISBN di Pustaka Nasional.</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
tujuan tugas pengabdian ini adalah untuk mendidikasikan diri sebagai pengabdi kepada masyarakat melalui aktivitas Majelis Ulama Kota Bukittinggi.</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
Kasus perzinanan sebagai penomena sosial yang terjadi sepanjang sejarah kehidupan indonesia merupakan fenomena yang sangat meresahkan kehidupan sosial. oleh karenanya dalam semua ajaran agama melarang dan bahkan memberikan hukuman terhadap perbuatan tersebut. demikian pula halnya, dalam hukum kenegaraan, hal tersebut juga merupakan suatu fenomena yang menjadi perhatian khusus. sehingga didalam hukum pidana indonesia, tentang zina, menjadi perhatian khusus, sebagaimana diatur dalam KUHP. Untuk efektifnya upaya pencegahan fenomena tersebut perlu singkronisasi dalam penerapan hukum pidana indonesia dan hukum pidana islam yang banyak dianut oleh masyarakat indonesia pada khususnya
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Tujuan penelitian adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis eksistensi Imam dan Khatib Perempuan yang telah menjadi tradisi lokal masyarakat Sungai Landia,Sumatera barat Indonesia. kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual yaitu pendekatan hukum progresif dan konservatif.</p>
2026 · Research · Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
Pemateri Webinar Nasional</p>
2024 · Article · Artikel Penelitian dan Pengabdian
Salang pinjam had been carried out by many Minangkabaunese before the arrival of the Dutch colonialists.
The presence of the Dutch colonialists shifted the tradition of salang pinjam into pagang gadai (pawn) as
part of the Devide et Impera politics which aimed at breaking up the unity of Minangkabau people. The
transition from the concept of salang pinjam to gadai (pawning), apart from not being in accordance with
Islamic teachings, also often causes disputes in the communities. Even so, in several Minangkabau areas
the tradition of salang pinajm still survives to ensure the continuity of religious-based customs, including
in Paninjauan Village, Tanah Datar regency. This study was conducted to describe the concept of salang
pinjam and how it differs from the Dutch version of pawning. This research is field research with the data
sources obtained from Paninjauan Village’s community leaders and parties who have carried out salang
pinjam. The data were collected through direct interviews with informants, then classified according to the
questioned-themes. Then, the data were analyzed descriptively. This study concluded that the essence of
salang pinjam is borrowing from each other, one party borrows money or gold and the other party
borrows land or rice fields. Based on Islamic teachings, this transaction does not violate Islamic rules and
will not cause any disputes. This is different from pawnshops regulated by the Dutch Colonial by which
borrowing money must be accompanied by collateral in the form of land, and this way becomes a source
of problems for two reasons; first, it is contrary to Islamic teachings because it utilizes collateral assets;
and second, the collateral must be returned to the borrower after seven years without compensation, and
in reality the community is not willing to just return it unless the borrowers must return the money they
have borrowed.