Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

EFRIADI

2 karya publik ditemukan.

2023: 12018: 1

Tradisi Ratik Tagak Jamaah Tarekat Syattariyah di Nagari Manggopoh (Studi Living Qur'an Terhadap Q.S Ali-Imran Ayat 191)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Efriadi, NIM 4118065, Judul Skripsi: “Tradisi Ratik Tagak Jamaah Tarekat Syattariyah di Nagari Manggopoh (Studi Living Qur’an Terhadap Q.S Ali-Imran Ayat: 191)”. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sjech M. Djamil Djamek Bukittinggi 2023 M. Penelitan ini dilatarbelakangi adanya suatu praktek atau tradisi berzikir yang dilakukan oleh masyarakat setempat secara berdiri dan beramai-ramai, serta dalam keadaan berdiri di Nagari Manggopoh Kabupaten Agam. Munculnya suatu praktek pada kehidupan masyarakat yang dapat menjadi suatu kiblat yang mampu mengumpulkan banyak orang merupakan hal yang menarik untuk peneliti kaji, praktik dari suatu tradisi yang merupakan implementasi dari salah satu ayat al-Qur’an yaitu surat Ali-Imran ayat 191. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, yang mana dengan ini akan memberikan gambaran bagaimana al-Qur’an menjadi dasar atau pedoman dari praktek ini serta akan menjelaskan bagaimana pandangan masyarakat di Nagari Manggopoh mengenai al-Qur’an sebagai landasan dalam praktek ratik tagak ini. Informan dalam penelitian ini ialah orang yang melakukan praktek dan orang yang ikut serta dalam praktek ratik tagak. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yaitu: Pertama, Tradisi ratik tagak di Nagari Manggopoh Kabupaten Agam ini sudah berlangsung sejak lama di daerah kenagarian manggopoh. Kegiatan ini sudah berlangsung secara turun-temurun. Waktu pelaksanaan kegiatan ini ada saatnya dilakukan pada bulan-bulan tertentu, yaitu Ramadhan dan Rabi’ul Awal. Adapun bentuk dari kegiatan ini adalah suatu kegiatan berzikir yang dilakukan secara beramai-ramai pada tempat tertentu yang di buatkan khusus sebagai sarana tempat pelaksanaan kegiatan. Dalam prakteknya kegiatan ini dipimpin oleh tiga orang tokoh agama yang bertugas dan diikuti oleh masyarakat yang hadir. Kegiatan ini dilaksanakan dalam kondisi yang awalnya semua pelaksana duduk dan kemudian berdiri hingga selesai serta diiringi dengan dentuman bedug. Adapun bacaan yang dibaca adalah kalimat لاَ اِلٰهَ إِلاَّ اللّٰه dan kemudian dilanjutkan dengan menyebut kalimat الله pada saat berdiri. Kemudian ditutup dengan do’a oleh pemimpin ratik, namun ratik tetap dilanjutkan oleh para peserta ratik hingga selesai kurang lebih dua jam kedepan. Kedua, ratik tagak merupakan implementasi dari ayat al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 191.

Tinjauan Sosiologis terhadap Seorang Suami yang Ruju’ Setelah Thalak Tiga )Studi Kasus di Nagari Balingka Kec IV Koto Kab. Agam)

2018 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Sosiologis terhadap Seorang Suami yang Ruju’ Setelah Thalak Tiga )Studi Kasus di Nagari Balingka Kec IV Koto Kab. Agam)”di tulis oleh Efriadi, Nim 1114.017, Prodi Hukum Keluarga Islam. secara umum maksud dari judul ini adalah bagaimana pandangan serta pengaruh sosial terhadap kasus kembalinya seorang suami setelah thalak tiga di nagari Balingka Kec IV Koto Kab Agam. Adapun yang memotivasi penulis dalam menulis judul ini adalah karena penulis menemukan adanya perbedaan atau ketidaksesuaian pemberlakuan hukum thalak, yang mana telah terjadi perceraian di nagari Balingka kecamatan IV Koto. Kab Agam. dalam kasus ini, suami telah menceraikan istrinya dengan tiga kali thalak, kemudian suami itu kembali lagi kepada istrinya. Padahal dalam ketentuannya, seorang suami yang telah mentalak istrinya sampai tiga kali, maka si suami tidak dapat lagi kembali kepada istrinya. Kecuali jika istri tersebut telah menikah dengan laki-laki lain lalu bercerai. Pengumpulan data dalam penulisan skripsi ini penulis lakukan dengan field research, yaitu penulis terjun langsung ke lapangan mengamati hal-hal yang terjadi di masyarakat dan dengan metode wawancara, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada informan. Di samping itu, penulis juga mengambil sumber dari buku-buku yang ada di perpustakaan sebagai acuan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ditemui di lapangan. Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa pada dasarnya seorang suami yang kembali kepada istrinya setelah thalak tiga bukan tanpa alasan. Kembalinya suami kepada istrinya setelah thalak tiga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti mereka tidak ingin masalah rumah tangganya diketahui oleh masyarakat banyak. Mereka berpendapat bahwa untuk melakukan pernikahan kembali mereka harus mengikuti berbagai prosedur hukum yang dianggap akan memakan waktu yang lama dan biaya yang banyak. Karena thalak yang diucapkan suami tersebut dilakukan di rumah, jadi mereka berpendapat bahwa kembalinya pun cukup dilakukan di rumah saja. Dari sudut pandang sosiologis, seorang suami yang kembali setelah thalak tiga dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang tidak tau hukum. Tindakan kembalinya suami setelah thalak tiga ini tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat luas, akan tetapi yang paling berpengaruh adalah kehidupan rumah tangga mereka selanjutnya. Rumah tangga yang dijalin kembali setelah terjadi perceraian atau pertengkaran tidak akan berjalan baik seperti sebelumnya. tindakan ini tentunya menimbulkan trauma bagi keluarga, terutama bagi anak-anak mereka yang tidak lagi mendapatkan kenyamanan dalam keluarga.