Pengaruh Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) Dan Zakat Perbankan Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia (Periode 2020-2023)
Skripsi ini berjudul “Pengaruh Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) dan Zakat Perbankan Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode 2020-2024)”. Disusun oleh Yuliani Nim 3321354. Program Studi SI Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukitinggi. Penelitian ini dilatar belakangi tentang pengaruh Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) dan zakat perusahaan terhadap kinerja perbankan syariah menjadi semakin relevan. Sebagai lembaga keuangan yang berbasis pada prinsip Islam, perbankan syariah memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan prinsip keadilan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, memahami bagaimana implementasi Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) dan zakat perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja bank syariah menjadi hal yang sangat penting bagi akademisi, praktisi keuangan, dan pembuat kebijakan, juga dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan strategi perbankan syariah dalam meningkatkan kinerja keuangan dan sosialnya. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode analisis data menggunakan model regresi linear berganda. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data dari publikasi masing- masing Bank Umum Syariah periode 2020-2023. Data yang bersumber dari publikasi adalah Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR), Zakat, Retunr On Equity (ROE) yang diakses dari website resmi masing bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil uji secara simultan zakat perbankan dan ICSR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Bank Umum Syariah. Untuk variabel Islamic Corporate Social Responsibility (X1) diproleh nilai Pvalue sebesar 0.020, (α) = 0.05 yang digunakan. Hasil ini menunjukan bawah hipotesis altenatif (H1) yang di uji di terima dan hipotesis nihil (H0) di tolak. Dengan demikian dapat disimpulkan bawah terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel Islamic Corporate Social Responsibility (X1) terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di indonesia (Periode 2020-2023). Untuk variabel Zakat Perbankan (X2) diproleh nilai Pvalue sebesar 0.000, (α) = 0.05 yang digunakan. Hasil ini menunjukan bawah hipotesis altenatif (H1) yang di uji di terima dan hipotesis nihil (H0) di tolak. Dengan demikian dapat disimpulkan bawah terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel Islamic Zakat Perbankan (X2) terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di indonesia (Periode 2020-2023). Secara parsial variabel zakat perbankan berpangaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Bank Umum Syariah, sedangkan variabel ICSR tidak berpengaruh terhadap kinerja Bank Umum Syariah.