Implementasi Green Banking Dalam Mendorong Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS) Pada Perbankan Syariah di Indonesia
JUNI HIRZA NARMI. NIM: 3322110, Implementasi Green Banking Dalam Mendorong Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS) Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Penerapan green banking menjadi penting sebagai respon terhadap meningkatnya permasalahan lingkungan dan tuntutan pembangunan berkelanjutan. Perbankan syariah memiliki nilai yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan sehingga berpotensi berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 dan SDG 12. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran perbankan syariah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerapan konsep green banking di Indonesia. Melalui pembahasan yang sistematis dan berbasis data, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan green banking serta manfaatnya bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan resmi perbankan syariah, publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta literatur ilmiah yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, sedangkan metode analisis data menggunakan analisis deskriptif dengan menelaah konsep, prinsip, serta implementasi green banking pada perbankan syariah di Indonesia dan keterkaitannya dengan pencapaian indikator SDGs. Perbankan syariah di Indonesia telah mengimplementasikan green banking melalui pembiayaan hijau (green financing), operasional ramah lingkungan (green operation), dan kebijakan keberlanjutan (green policy). Implementasi tersebut berkontribusi dalam mendorong pencapaian SDGs, khususnya melalui pembiayaan sektor produktif berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja (SDG 8), serta penguatan praktik konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (SDG 12). Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam aspek pengukuran dampak lingkungan, standardisasi pembiayaan hijau, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan sinergi berkelanjutan antara regulator dan perbankan syariah.