Pengelolaan Aset Wisata Nagari Untuk Peningkatan Pendapatan Asli Nagari Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah (Studi Kasus Nagari Ketaping Kabupaten Padang Pariaman).
Skripsi yang berjudul “Pengelolaan Aset Wisata Nagari Untuk Peningkatan Pendapatan Asli Nagari Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah (Studi Kasus Nagari Ketaping Kabupaten Padang Pariaman)”yang disusun oleh Yunita Afrina, NIM 1319.049, Program Studi Hukum Ketatanegaraan (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjekh M.Djamil Djambek Bukittinggi Tahun 2023 M. Penelitian ini di latar belakangi oleh permasalahan tidak dikelolanya dengan baik aset wisata di Nagari Ketaping yang mana memiliki potensi wisata yang cukup besar untuk dikembangkan guna meningkatkan pendapatan asli nagari. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan tentang : 1) Bagaimana pengelolaan aset wisata nagari untuk peningkatan pendapatan asli Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. 2) Bagaimana Pandangan Fiqh Siyasah Maliyah terhadap pengelolaan aset wisata nagari untuk peningkatan pendapatan asli Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menjelaskan bagaimana potensi wisata yang dimiliki oleh Nagari ketaping, bagaimana peran pemerintah terhadap pelaksanaan pengelolaan aset wisata nagari, serta bagaimana pandangan Fiqh Siyasah Maliyah terhadap pengelolaan aset wisata nagari untuk peningkatan pendapatan asli Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara yang untuk selanjutnya dianalisa dengan menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: (1) Potensi wisata yang ada di Nagari Ketaping sangatlah besar namun sayangnya tidak dikelola oleh pemerintah nagari seperti tidak dibangun sarana dan prasarana untuk mendukung pengembangan potensi wisata yang ada. (2) Pandanagan fiqh siyasah maliyah terhadap pengelolaan aset wisata nagari untuk peningkatan pendapatan asli Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman bertolak belakang dengan teori siyasah maliyah dari Ash-Shadr menyebutkan bahwa keseimbangan sosial (At-Tawazun Al-Ijtima’i) adalah standar hidup di antara para individu dalam masyarakat, bukan keseimbangan pendapatan. Namun dalam pengelolaan aset wisata di Nagari Ketaping masih bersifat pribadi dan hanya di kelola oleh masyarakat kaya, sehingga ini memberikan ketidakseimbangan perekonomian pada masyarakat di Nagari Ketaping.