Analisis Upaya Dalam Meningkatkan Penerimaan Zakat Dari Para Muzakki Oleh BAZNAS Kabupaten Pasaman Barat
Skripsi ini disusun oleh Rahmatika Fadila, NIM 3219184, program studi SI Ekonomi Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berjudul “Analisis Upaya Baznas Kabupaten Pasaman Barat Dalam Meningkatkan Penerimaan Zakat Dari Para Muzakki” Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat yang didominasi pada sektor unggulan yaitu pertanian dan perkebunan serta perdagangan dengan sebaran produksi di 11 Kecamatan. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2018-2022, di tahun 2018 terdapat 31.83 (ribu jiwa), di tahun 2019 terdapat 31,53 (ribu jiwa) ,di tahun 2020 terdapat 31,64 ribu jiwa, di tahun 2021 terdapat 34,97 (ribu jiwa), dan ditahun 2022 terdapat 32,91 jumlah penduduk miskin di Pasaman Barat. Kemudian disusul lagi dengan bencana alam gempa bumi yang terjadi pada tanggal 25 februari 2022 yang menyebabkan perekonomian masyarakat menjadi tidak stabil. Realisasi penerimaan zakat oleh Baznas Kabupaten Pasaman Barat jauh berada di bawah potensi penerimaan pertahunnya. Kemudian masyarakat belum menjadikan Baznas sebagai lembaga penyaluran zakat yang utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Upaya Baznas Kabupaten Pasaman Barat dalam Meningkatkan Penerimaan Zakat dari Para Muzakki dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat di Baznas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan Pendekatan Deskriptif Kualitatif. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan sebagai data utama dalam penelitian ini dengan menggunakan observasi dan wawancara langsung dan untuk data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data yang diperolah dari BPS, Studi kepustakaan yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerimaan zakat dari ASN di Baznas Kabupaten Pasaman Barat meningkat dari tahun 2020- 2022, yaitu sebanyak 3.851 orang meningkat menjadi 4.859 orang dengan rata-rata jumlah penerimaan dana zakat dari para muzakki yang ASN sekitar 200-300 juta/bulan. Dalam meningkatkan penerimaan zakat dari para muzakki, Baznas Kabupaten Pasaman Barat melakukan sosialisasi zakat kepada masyarakat dan instansi- instansi seperti : kantor pajak, departemen Agama, Polres Pasaman Barat, dan kantor - kantor lainnya. Baznas Kabupaten Pasaman Barat sudah sering melakukan sosialisasi kepada calon muzakki di berbagai nagari/kecamatan. ditahun 2022 sudah ada zakat yang terkumpul sebanyak 86 orang dari non ASN.