Analisis Pengungkapan Zakat Pada Bank Syariah di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengungkapan zakat pada Bank Syariah di Indonesia periode 2020–2025 dengan menggunakan Zakat Disclosure Index (ZDI) 2025. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan (annual report) bank syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengukuran tingkat pengungkapan zakat dilakukan berdasarkan delapan item pengungkapan yang mengacu pada standar AAOIFI dan penelitian Abojeib (2025), yang mencakup aspek jumlah zakat, tanggung jawab pembayaran, metode perhitungan, serta keterlibatan Dewan Pengawas Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan zakat pada Bank Syariah di Indonesia masih relatif rendah dan belum sepenuhnya memenuhi indikator Zakat Disclosure Index secara komprehensif, di mana sebagian besar bank hanya mengungkapkan informasi dasar seperti penerimaan dan penyaluran dana zakat. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan zakat guna memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.