Abstrak
Skripsi ini berjudul “Implementasi Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang pelayanan pasien gawat darurat di RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya Ditinjau Menurut Perspektif Siyasah Tanfiziyah”, Skripsi ini disusun oleh Lussi Irma (NIM 1322.031), Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 di RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya serta meninjau dari perspektif Siyasah Tanfiziyah. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta belum optimalnya pelaksanaan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat dengan mengutamakan penyelamatan nyawa serta dilarang menolak pasien atau menunda pelayanan karena alasan administratif. Penelitian ini mengkaji implementasi ketentuan tersebut di RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Siyasah Tanfiziyah dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris – normatif. Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, serta studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 di RSUD Sungai Dareh pada umumnya telah berjalan sesuai ketentuan, meskipun masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan koordinasi pelayanan. Ditinjau dari perspektif Siyasah Tanfiziyah, pelaksanaannya telah mencerminkan prinsip amanah, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan, namun masih memerlukan peningkatan efektivitas.