Abstrak
Reski Mulia, 4221002, Prinsip Ekoteologi Perspektif Hadis, Program Studi Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026. Penelitian ini dilatar belakangi oleh Kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan seperti pencemaran, perubahan iklim, dan eksploitasi sumber daya alam menuntut adanya kesadaran baru yang berlandaskan nilai agama. Ekoteologi hadir sebagai konsep yang menekankan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Allah, dengan menempatkan manusia sebagai khalifah yang memiliki amanah untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hadis Nabi SAW memberikan landasan kuat tentang pentingnya menjaga kebersihan, menanam pohon, serta larangan merusak alam, yang semuanya mengandung nilai ibadah dan sedekah. Dengan demikian, prinsip ekoteologi perspektif hadis menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan sekadar persoalan sosial, tetapi bagian integral dari keimanan dan penghambaan kepada Allah SWT, sehingga penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu hadis sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran ekologis umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip ekoteologi dalam perspektif hadis dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi kepustakaan (library research). Analisis dilakukan dengan metode analisis isi dan pendekatan tematik hadis, sehingga makna hadis dapat ditafsirkan secara kontekstual sesuai dengan isu lingkungan yang relevan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka ditemukan hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian ekoteologi perspektif hadis menegaskan bahwa Islam memandang alam sebagai amanah Ilahi yang wajib dijaga, di mana menghidupkan tanah, menanam pohon, dan menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar aktivitas duniawi, melainkan bernilai ibadah dan sedekah. Prinsip tauhid, amanah, khalifah fil ardh, dan mizan menjadi dasar teologis yang mengikat manusia untuk bertanggung jawab terhadap bumi, sehingga eksploitasi berlebihan dan perusakan alam dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT. Hadis-hadis juga menekankan bahwa manusia bukan pemilik mutlak alam, melainkan pengelola yang harus menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlanjutan hidup seluruh makhluk, sehingga setiap tindakan menjaga lingkungan menjadi bagian dari ibadah, amal saleh, dan etika Islam yang relevan dalam menghadapi krisis ekologi modern.