Abstrak
Skripsi ini berjudul “Pemikiran Politik Muammar Qaddafi: Kritik terhadap Demokrasi Perwakilan Modern”, yang ditulis oleh Gusvian Herryza Putra, NIM 1320.051, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kritik Muammar Qaddafi, mantan pemimpin Libya, terhadap demokrasi perwakilan modern sebagaimana dituangkan dalam karyanya The Green Book. Qaddafi menilai parlemen dan partai politik sebagai solusi palsu bagi persoalan demokrasi, karena keduanya dianggap justru mengisolasi rakyat dari kedaulatannya sendiri. Kritik tersebut menarik untuk dikaji secara akademis, mengingat Qaddafi sendiri, dalam praktik kekuasaannya melalui sistem Jamahiriya, banyak dikritik sebagai bentuk otoritarianisme yang jauh dari cita-cita demokrasi langsung yang ia gagas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kritik Qaddafi terhadap parlemen dan partai politik dalam demokrasi perwakilan modern, serta menilai kritik tersebut dari sudut pandang fikih siyasah, khususnya prinsip syura, sekaligus konsistensinya dengan praktik kekuasaan yang ia jalankan di Libya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif deskriptif-analitis. Sumber data primer adalah teks The Green Book karya Muammar Qaddafi, sedangkan sumber data sekunder berupa buku-buku teori demokrasi dan ilmu politik, literatur fikih siyasah, serta jurnal ilmiah yang relevan. Data dikumpulkan dengan teknik dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik analisis isi (content analysis) yang bersifat deskriptif sekaligus komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kritik Qaddafi terhadap parlemen bukanlah kritik yang mengada-ada, karena persoalan serupa juga diperdebatkan dalam tradisi pemikiran politik Barat, meskipun alternatif Konferensi Rakyat dan Komite Rakyat yang ditawarkannya gagal memenuhi prasyarat institusional demokrasi berskala besar. Kritiknya terhadap partai politik juga tidak sepenuhnya tepat, karena mekanisme partai justru menjadi sarana kontrol timbal balik melalui pemilihan umum berkala. Dari perspektif fikih siyasah, kekhawatiran Qaddafi terhadap legitimasi berbasis mayoritas numerik menemukan resonansi dengan prinsip ahlul hall wal aqdi, tetapi penolakannya secara total terhadap lembaga konsultatif-representatif bertentangan dengan prinsip syura sebagai musyawarah yang kolektif dan plural. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa kritik Qaddafi memuat keberatan yang layak dipertimbangkan secara akademis, tetapi alternatif yang ditawarkannya tidak berhasil mengatasi kelemahan yang dikritiknya, dan pada praktiknya justru melahirkan konsentrasi kekuasaan yang lebih otoriter.