Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Literasi Nasabah terhadap Akad Murabahah di BMT Agam Madani Panampuang, Jorong Surau Lauik, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam’

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•9 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Literasi Nasabah terhadap Akad Murabahah di BMT Agam Madani Panampuang, Jorong Surau Lauik, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam’’, disusun oleh Nina Solfa Ria dengan NIM 3322348. Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya penggunaan pembiayaan berbasis akad murabahah pada BMT Agam Madani Panampuang yang belum diimbangi dengan pemahaman konseptual nasabah mengenai prinsip-prinsip transaksi syariah. Sebagian besar nasabah cenderung hanya fokus pada nilai pembiayaan dan besaran cicilan tanpa memahami mekanisme penetapan harga perolehan, margin keuntungan, serta perbedaan hakiki antara pembiayaan syariah dan sistem kredit konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi nasabah terhadap konsep dasar akad murabahah, mekanisme pelaksanaannya, serta faktor-faktor yang memengaruhi tingkat literasi tersebut di BMT Agam Madani Panampuang, Jorong Surau Lauik, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap tujuh orang informan yang terdiri dari dua orang pihak pengelola BMT (Manager dan Teller/Customer Service) dan lima orang nasabah penerima pembiayaan murabahah, serta didukung oleh observasi dan dokumentasi. Analisis data dilaksanakan secara interaktif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi nasabah terhadap akad murabahah di BMT Agam Madani Panampuang berada pada kategori sufficient literate. Pemahaman nasabah masih didominasi oleh aspek praktis- operasional, yaitu sebatas mengetahui alur pengajuan, jadwal angsuran, dan batas waktu pelunasan. Sebaliknya, pemahaman konseptual terkait rincian transparansi harga pokok, kalkulasi margin, serta konsekuensi hukum akad masih tergolong rendah. Faktor utama yang memengaruhi kondisi ini meliputi tingkat pendidikan formal nasabah yang bervariasi, minimnya edukasi fiqih muamalah secara berkala, serta dorongan pemenuhan kebutuhan modal yang mendesak sehingga nasabah cenderung bersikap pasif saat menandatangani berkas kesepakatan. Pihak BMT telah berupaya memberikan penjelasan awal secara langsung, namun proses sosialisasi tersebut masih perlu diperkuat melalui sarana edukasi yang lebih terstruktur dan berkesinambungan. Kata Kunci: Literasi Nasabah, Akad Murabahah, BMT Agam Madani Panampuang, Pembiayaan Syariah.

Kata kunci

Kata Kunci: Literasi Nasabah, Akad Murabahah, BMT Agam Madani Panampuang, Pembiayaan Syariah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Literasi Nasabah terhadap Akad Murabahah di BMT Agam Madani Panampuang, Jorong Surau Lauik, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam’2026 · oai:ais:skripsi:21697