Abstrak
Skripsi yang berjudul “Strategi Negosiasi Identitas Komunitas Non-Muslim dalam Prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Jl. Gulidiak RT 02/RW 01 Kelurahan Manggis Ganting Kota Bukittinggi” yang ditulis oleh Nafila Talida Azza, Nim. 4622045, Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah. Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya komunitas non-Muslim yang hidup berdampingan dengan masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Perbedaan dalam identitas agama dan budaya memerlukan adanya proses negosiasi identitas agar dapat terbentuknya kehidupan sosial yang harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk memahami strategi yang digunakan oleh komunitas non-Muslim dalam melakukan negosiasi identitas serta faktor-faktor yang memengaruhi proses negosiasi identitas tersebut di Jl. Gulidiak RT 02/RW 01 Kelurahan Manggis Ganting Kota Bukittinggi. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data tersebut diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi, lalu dilakukan analisis berdasarkan Teori Negosiasi Identitas Stella Ting-Toomey. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, komunitas non-Muslim menggunakan berbagai strategi dalam negosiasi identitas, meliputi strategi akomodatif, kompromi, kolaboratif, menghindar, serta kompetitif. Strategi tersebut diwujudkan dengan cara menyesuaikan diri terhadap norma sosial setempat, menggunakan bahasa Minang, berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, menghormati praktik keagamaan mayoritas, serta berupaya mempertahankan identitas dan keyakinan agama yang dianggap tidak dapat dipertanyakan lagi. Kedua, proses pembentukan identitas juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal seperti kemampuan berkomunikasi, kecerdasan emosional, pengalaman pribadi, serta preferensi individu, dan faktor-faktor eksternal seperti hubungan sosial, pengaruh budaya ABS-SBK, struktur kekuasaan di tingkat lokal, kondisi lingkungan, serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip ABS-SBK. Proses negosiasi identitas tersebut berhasil membangun hubungan yang harmonis, saling menghormati, serta memperkuat toleransi antarumat beragama dalam masyarakat.